SuaraJawaTengah.id - Sebagai wajib pajak, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan kontribusi pajak termasuk di Kabupaten Cilacap. Untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan pajak sebanyak Rp42,1 Miliar melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat 2 pada tahun 2023.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan sudah menjadi kewajiban untuk Pertamina Patra Niaga termasuk Regional JBT untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah.
"Pertamina Patra Niaga JBT sebagai Wajib Pajak menyetorkan kewajiban pajak setiap tahunnya. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia BBM berkualitas Pertamina, karena penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah melalui setoran pajak yang diberikan," tuturnya.
Berkat setoran pajak yang diberikan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan penghargaan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar. Kontribusi yang diberikan sebanyak Rp 42,1 miliar pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Tax Gathering yang diadakan KPP Pratama Cilacap pada Selasa (25/06).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi selama tahun 2023 dan telah mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak," ujar Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohamad Teguh Prsetyo.
Hadir dalam Tax Gathering, Fuel Terminal Manager Lomanis, Yuan Peter Paul mengungkapkan harapannya dengan kontribusi pajak yang diberikan bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari KPP Pratama Cilacap. Pertamina Patra Niaga Regional JBT melalui area operasi di Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 sebanyak Rp 42,1 miliar dengan proporsi 82,4 persen dari PPh Pasal 22, 11,3 persen dari PPh Pasal 21, 6 persen dari PPh Pasal 23, dan 0,3 persen dari PPh Pasal 4 ayat 2," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK