SuaraJawaTengah.id - Sebagai wajib pajak, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan kontribusi pajak termasuk di Kabupaten Cilacap. Untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan pajak sebanyak Rp42,1 Miliar melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat 2 pada tahun 2023.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan sudah menjadi kewajiban untuk Pertamina Patra Niaga termasuk Regional JBT untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah.
"Pertamina Patra Niaga JBT sebagai Wajib Pajak menyetorkan kewajiban pajak setiap tahunnya. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia BBM berkualitas Pertamina, karena penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah melalui setoran pajak yang diberikan," tuturnya.
Berkat setoran pajak yang diberikan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan penghargaan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar. Kontribusi yang diberikan sebanyak Rp 42,1 miliar pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Tax Gathering yang diadakan KPP Pratama Cilacap pada Selasa (25/06).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi selama tahun 2023 dan telah mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak," ujar Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohamad Teguh Prsetyo.
Hadir dalam Tax Gathering, Fuel Terminal Manager Lomanis, Yuan Peter Paul mengungkapkan harapannya dengan kontribusi pajak yang diberikan bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari KPP Pratama Cilacap. Pertamina Patra Niaga Regional JBT melalui area operasi di Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 sebanyak Rp 42,1 miliar dengan proporsi 82,4 persen dari PPh Pasal 22, 11,3 persen dari PPh Pasal 21, 6 persen dari PPh Pasal 23, dan 0,3 persen dari PPh Pasal 4 ayat 2," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!