SuaraJawaTengah.id - Tersangka pabrik Narkoba segera di adili. Mereka pun terancam hukuman berat, karena terlibat memproduksi barang haram jenis "Happy Water" tersebut.
Terbaru Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka dan barang bukti perkara pabrik yang memroduksi narkoba jenis "Happy Water" yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, ke kejaksaan negeri setempat.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Fardhiyan saat pelimpahan berkas mengatakan, dua tersangka, masing-masing PR dan F, dilimpahkan ke penuntutan bersama barang bukti 1.200 kemasan "Happy Water" siap edar.
Selain itu, lanjut dia, terdapat barang bukti berupa 14 kg Methamphetamine sebagai bahan baku narkoba jenis baru tersebut.
Menurut dia, sindikat pengelola pabrik narkoba ini menggunakan modus pengiriman bahan baku yang tidak sekaligus untuk mengelabui petugas.
"Pelaku ini memesan bahan baku secara bertahap, sehingga tidak dicurigai oleh bea cukai sebagai pembuat narkoba," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/7/2024).
Kedua tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sementara Kasi Pidum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama menambahkan kedua tersangka selanjutnya akan ditahan di Lapas Semarang selama proses penyusunan tuntutan.
Menurut dia, selain JPU sari Kejaksaan Agung, terdapat dua jaksa dari Kejari Semarang yang akan membantu selama proses persidangan.
Baca Juga: Piagam Palsu PPDB Terkuak, Disdik Semarang Siapkan Langkah Pencegahan
Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis "Happy Water" di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024.
Narkoba jenis "Happy Water" yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi tersebut sejenis dengan pengungkapan yang dilakukan sebelumnya di Thailand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Purwodadi
-
7 Fakta Penemuan Pendaki Syafiq Ali Usai 17 Hari Hilang di Gunung Slamet
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global