SuaraJawaTengah.id - Tersangka pabrik Narkoba segera di adili. Mereka pun terancam hukuman berat, karena terlibat memproduksi barang haram jenis "Happy Water" tersebut.
Terbaru Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka dan barang bukti perkara pabrik yang memroduksi narkoba jenis "Happy Water" yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, ke kejaksaan negeri setempat.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Fardhiyan saat pelimpahan berkas mengatakan, dua tersangka, masing-masing PR dan F, dilimpahkan ke penuntutan bersama barang bukti 1.200 kemasan "Happy Water" siap edar.
Selain itu, lanjut dia, terdapat barang bukti berupa 14 kg Methamphetamine sebagai bahan baku narkoba jenis baru tersebut.
Menurut dia, sindikat pengelola pabrik narkoba ini menggunakan modus pengiriman bahan baku yang tidak sekaligus untuk mengelabui petugas.
"Pelaku ini memesan bahan baku secara bertahap, sehingga tidak dicurigai oleh bea cukai sebagai pembuat narkoba," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/7/2024).
Kedua tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sementara Kasi Pidum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama menambahkan kedua tersangka selanjutnya akan ditahan di Lapas Semarang selama proses penyusunan tuntutan.
Menurut dia, selain JPU sari Kejaksaan Agung, terdapat dua jaksa dari Kejari Semarang yang akan membantu selama proses persidangan.
Baca Juga: Piagam Palsu PPDB Terkuak, Disdik Semarang Siapkan Langkah Pencegahan
Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis "Happy Water" di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024.
Narkoba jenis "Happy Water" yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi tersebut sejenis dengan pengungkapan yang dilakukan sebelumnya di Thailand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap