SuaraJawaTengah.id - Piagam palsu ditemukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Semarang. Tentu, hal itu termasuk sebuah kecurangan.
Dinas Pendidikan Kota Semarang pun telah memiliki "Sang Juara", yakni aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa yang bisa menjadi langkah antisipasi munculnya piagam palsu, namun hanya sebatas untuk jenjang sekolah dasar (SD).
"Kalau soal piagam palsu, saya contohkan untuk SD ya. sebenarnya tidak bisa piagam palsu karena Disdik mempunyai platform 'Sang Juara'," kata Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Semarang 2024 Erwan Rachmat dikutip dari ANTARA pada Senin (1/7/2024).
Hal tersebut disampaikannya menyikapi adanya piagam yang diduga palsu yang digunakan sejumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Semarang untuk mendaftar ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Baca Juga: Sekolah 'Gaib' di Semarang Muncul di Sistem PPDB, Ini Penjelasan Disdik
Piagam itu berasal dari kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championship 2022 yang menyatakan bahwa Grup Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang memeroleh medali emas atau juara satu.
Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi penyelenggara kompetisi tersebut, Grup Gita Bahana Smepsa hanya memeroleh medali perunggu sehingga piagam yang disertakan saat mendaftar pun akhirnya dianulir.
Erwan menjelaskan bahwa platform Sang Juara merupakan aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa yang nantinya akan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi PPDB Kota Semarang.
Selama ini, kata dia, platform Sang Juara memang hanya untuk jenjang SD guna keperluan mendaftar ke SMP, sedangkan untuk SMP ke SMA bukan kewenangan dari Pemerintah Kota Semarang.
"Jadi, dari SD nanti (data piagam, red.) dimasukkan oleh operatornya (operator sekolah), kemudian Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannya apa," katanya.
Baca Juga: Cuaca di Kota Semarang dan Sekitarnya Diprediksi Cerah Berawan, Ini Penjelasan BMKG
Biasanya, ia mengatakan penolakan terjadi karena tidak menyertakan nomor sertifikat piagam atau ketidaksesuaian memasukkan data piagam, misalnya juara tiga tetapi ditulis juara pertama.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi