Ditanya respon masyarakat terhadap program ILP, Hakam mengaku respon masyarakat sangat luar biasa. "Ini karena Posyandu Primer ini kan konsepnya dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi yang membantu registrasi, melakukan tensi, pemeriksaan adalah masyarakat. Namun sesuai tools MSN maka tetap ada pendampingan dari petugas Puskesmas," jelas Hakam.
Pemerintah, kata Hakam, melakukan ILP tujuannya untuk mengurangi angka kesakitan dan angka kematian. "Jadi kalau misalnya ada penderita suatu penyakit, itu cepat terdeteksi sehingga saat masih dalam tahap awal, tata laksana pengobatannya lebih mudah dan lebih sempurna," katanya.
Skrining yang dilakukan, tidak hanya skrining gula, tensi, kolesterol. Tapi juga penyakit infeksi seperti demam yang disebabkan dari DB, tipes, TBC, atau penyakit infeksi yang lain.
"Itu melalui tools MSN (Mentari Sehat Nusantara) akan diarahkan, apakah curiga ke arah infeksi. Misal kecurigaan kearah TBC bisa dilanjutkan ke puskesmas untuk pemeriksaaan dahak dan seterusnya," papar dia.
Menurut Hakam, dengan adanya ILP hingga ke RW, deteksi dan penanganan dini suatu penyakit bisa dilakukan lebih cepat, dan pastinya mengurangi angka kesakitan dan angka kematian di Ibu Kota Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud