SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jateng akan memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya pemenuhan bantuan dan pemulihan penyintas atau korban tindak pidana terorisme.
"Korban akibat tindak terorisme ini memang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan. Terutama untuk anak dan istri korban. Kalau perlu ada anggaran khusus untuk itu. Sementara untuk eks napiter sudah banyak dilakukan," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono bersama jajaran Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme di kantornya, Kamis (4/7/2024).
Berdasarkan data BNPT, setidaknya ada 40 penyintas tindak terorisme di Jawa Tengah. Terbanyak berada di daerah Soloraya sekitar 21 penyintas.
"Kita butuh data penyintas yang sudah di-ssessment oleh BNPT. Beberapa kegiatan nanti mungkin bisa disinergikan. Termasuk terkait bantuan apa yang dibutuhkan oleh penyintas," kata Nana.
Baca Juga: Keluarga Bahagia, Kunci Generasi Kuat, Pj Gubernur Jateng Ajak Kembali ke Meja Makan'
Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Imam Margono mengatakan, penilaian kebutuhan terhadap masing-masing penyintas sudah dilakukan. Sejumlah kegiatan bisa diberikan kepada penyintas agar bisa melanjutkan hidupnya. Sebab, penyintas itu menjadi tanggung jawab negara, mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.
"Peran BNPT mengkoordinasikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tentang kebutuhan korban ini. Kebutuhan korban itu banyak yang terhambat atutan teknis," katanya.
Ia mencontohkan, untuk memberikan bantuan kepada korban harus melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Padahal tidak semua penyintas masuk dalam kategori miskin.
"Korban ini harus diperhatikan sendiri karena dilindungi undang-undang. Tidak semua korban itu miskin, tapi ia memerlukan bantuan," katanya.
Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: PDIP Teratas! Berikut Daftar Penerima Bantuan Dana Partai Politik di Jawa Tengah
"Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
Gara-Gara Cari 'Pressure Cooker' dan 'Backpack' di Google, Wanita Ini Kaget Didatangi Polisi
-
Siapa Dalang di Balik Teror Fasilitas Dirgantara Turki? Erdogan: Mereka Tak Akan Lolos!
-
SOLAT Desak Kapolri Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi di Jayapura Papua
-
Badan Intelijen MI5 Tuding Rusia Berupaya Mengacaukan Inggris: Mereka Mengekspor Terorisme
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri