SuaraJawaTengah.id - Barang bawaan atau paket dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tertahan di Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal itu tentu akan merugikan beberapa pihak.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan diskresi terhadap ribuan barang kiriman Pekerja Migran yang masih tertahan, akibat pemberlakuan Permendag Nomor: 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, masih ada sekitar tujuh ribu koli barang kiriman yang tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Harus ada diskresi, tidak mungkin menunggu sampai tertahan satu tahun," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (6/7/2024).
Menurut dia, BP2MI akan bersurat kepada Bea Cukai untuk memberikan diskresi terhadap tujuh ribu barang kiriman tersebut, agar diyakini sebagai milik PMI non-prosedural.
Selain itu, ia juga mendesak perusahaan jasa titipan untuk mempercepat pengeluaran barang milik PMI yang sudah berbulan-bulan tertahan itu.
"Butuh kejujuran dan keterbukaan perusahaan jasa titipan. Kalau mereka lalai, jangan buang badan ke Bea Cukai," katanya.
Ia juga meminta pemerintah tegas kepada perusahaan jasa titipan yang lalai atau mendiskriminasi barang kiriman PMI tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan mengatakan, tujuh ribu barang kiriman yang masih tertahan tersebut tidak bisa dikeluarkan akibat penerapan permendag yang lama.
Baca Juga: Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah di Tahun 2025, Ini Alasannya!
Meski demikian, menurut dia, barang kiriman PMI tersebut tetap bisa dikeluarkan, namun dengan aturan sebagai barang kiriman biasa.
Ia menuturkan, sebagai barang kiriman biasa, terdapat mekanisme tentang pungutan bea masuk serta larang terhadap barang-barang tertentu.
"Secara subjek tidak masuk kalau pakai aturan yang sekarang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan