SuaraJawaTengah.id - Siapa yang tidak ingin memiliki rumah? Anda mungkin sudah sering memimpikan saat untuk pertama kalinya Anda melangkahkan kaki ke dalam rumah hasil keringat Anda sendiri.
Namun membeli rumah adalah keputusan besar yang akan mempengaruhi kemampuan finansial dan gaya hidup Anda sampai bertahun-tahun ke depan. Oleh karena itu, riset dan pertimbangan yang masak mutlak dilakukan sebelum mengambil keputusan.
Saat membeli rumah, lokasi, luas, dan fasilitas memang tergantung pada kebutuhan serta budget Anda. Namun di luar faktor tersebut, ada 5 hal lain yang juga wajib Anda perhatikan baik-baik. Terutama jika Anda ingin mengikuti program KPR Kilat dari Bank BRI.
Apa saja 5 hal tersebut? Yuk, simak ulasannya berikut ini!
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Simak Cara Beli SBR013 di BRImo
1. Rekam Jejak Developer
Belilah rumah dari developer dengan rekam jejak yang bersih. Pastikan developer pilihan Anda memiliki izin usaha dan telah menyelesaikan semua kewajiban dengan baik di proyek-proyek sebelumnya. Ini penting, sebab tentu Anda tidak mau jika nanti ikut dirugikan oleh developer yang tidak bertanggung jawab.
Gali informasi tentang developer incaran Anda dengan menelusuri internet atau dengan bertanya pada mereka yang pernah membeli rumah dari developer tersebut.
2. Tata Cara Pengajuan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Dengan KPR, Anda bisa membeli rumah dengan mencicil pembayaran kepada bank selama jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Hemat Waktu dan Tenaga, Yuk! Bayar Listrik Pakai BRImo
Sekali lagi, sebelum mengajukan KPR Anda perlu menelaah program yang ditawarkan bank penyedia. Setelah memilih, siapkan semua persyaratan dan ikuti tiap prosesnya dengan tertib.
3. Tingkat Suku Bunga
Dibanding KPR pada umumnya, KPR Kilat dari Bank BRI menawarkan jangka waktu cicilan yang lebih cepat dan suku bunga yang fixed . Jika memilih KPR ini, Anda dapat menikmati suku bunga 9,50% fixed untuk tenor 1 tahun, 10,00% fixed untuk tenor 2 tahun, 10,25% fixed untuk tenor 3 tahun, dan 10,60% fixed untuk tenor 5 tahun.
Dengan suku bunga yang fixed, cicilan KPR mudah diprediksi. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kenaikan tidak terduga.
4. Kriteria Debitur dan Tujuan Penggunaan
Program KPR Kilat BRI hadir tanpa kuota untuk nasabah dengan fixed income maupun non-fixed income. Anda dapat memanfaatkan program ini untuk beberapa tujuan sekaligus, seperti pembelian baru (primary) dari developer PKS BRI, pembelian baru ready stock dari developer non-PKS BRI, pembelian bekas, pembangunan, hingga renovasi rumah.
5. Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Untuk mengikuti program KPR Kilat BRI, berikut beberapa ketentuan yang harus dipahami:
- Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
- Biaya provisi 0,5% dari plafon kredit.
- Biaya administrasi minimal Rp 500.000 atau 0,1% dari plafon kredit.
Terakhir, program ini hanya berlaku bagi Anda yang mengambil KPR BRI dalam periode 01 April hingga 31 Juli 2024.
Jadi, tunggu apalagi? Apabila 5 hal di atas sudah Anda tunaikan, segera ajukan KPR Kilat BRI di homespot.id, sebagai langkah cerdas menuju kepemilikan rumah idaman! Karena #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.
Berita Terkait
-
Besok Langsung Gabung ke Timnas Indonesia, Hokky Caraka: Capek Sih
-
Dua Anak Kesayangan STY Cetak Gol, Pelatih Dewa United Angkat Topi
-
BRI Hadirkan Solusi Finansial untuk Kembangkan Ekosistem Bisnis Umrah dan Haji di Indonesia
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Lumat Persita 3-0, Dewa United Susah Payah Bungkam PSS Sleman
-
Cara Ajukan Kredit Motor BRI, Proses Cepat dan Syarat Mudah!
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Pengusaha Diminta Proaktif Hadapi Tantangan Fasilitas Pajak di IKN
-
Pulau Derawan Terancam Abrasi, Pengikisan Capai 2,5 Meter Setahun
-
Kelas Pengasuhan Remaja Berseri, Dorong Orang Tua Pahami Remaja Secara Utuh
-
Peningkatan Gaji Guru di Balikpapan Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat
-
Jauh Dibanding Kualifikasi Piala Dunia, Ini Harga Tiket Piala AFF 2024 di Stadion Manahan
Terkini
-
AJI Semarang Kecam Dugaan Intervensi Oknum Wartawan dalam Kasus Penembakan Siswa SMK
-
Sejahtera Warga Jadi Fokus! Pemprov Jateng Kebut Program Perbaikan Rumah dan Infrastruktur
-
Dirut Semen Gresik Bersama Petani SGSP Gelar Panen Raya Buah Kelengkeng dan Durian di Kebun Hortikultura Pabrik Rembang
-
Waspada! Banjir Cilacap Rendam 70 Rumah, Warga Diimbau Siaga
-
Kembali ke Stadion Jatidiri, PSIS Semarang Siap Bangkit di Liga 1 2024/2025