Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:17 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kasus piagam palsu di Kota Semarang terus didalami oleh pihak kepolisian. Bahkan kini status hukumnya pun dinaikan.

Polrestabes Semarang menaikkan status penyelidikan perkara dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan untuk mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena dikutip dari ANTARA di Semarang, pada Jumat (12/7/2024).

Dalam penanganan kasus piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022 tersebut, kata dia, sudah 12 saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Pilwalkot Semarang: Yoyok Sukawi Unggul di Kalangan Pemilih Muda

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, antara lain pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu untuk mendaftar sekolah.

Adapun berkaitan dengan pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S, menurut dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik.

"S sudah tidak ada di Semarang. Kalau dalam pemanggilan sebagai saksi nanti S tidak datang, kami akan cari," katanya.

Sementara terhadap pengguna piagam diduga palsu tersebut, kata dia, bisa dipidana jika sudah mengetahui jika dokumen tersebut palsu, namun tatap digunakan untuk mendaftar sekolah.

Sebelumnya, 69 siswa SMPN 1 Semarang diduga menggunakan piagam prestasi diduga palsu untuk mendaftar ke sejumlah SMA/SMK saat PPDB 2024.

Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Gratis, Wali Kota Semarang Siapkan Beasiswa untuk Vita, Anak Tunanetra yang Gagal PPDB

Pemprov Jawa Tengah telah menganulir penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya itu sebagai syarat tambahan saat mendaftar sekolah.

Load More