SuaraJawaTengah.id - Kasus piagam palsu di Kota Semarang terus didalami oleh pihak kepolisian. Bahkan kini status hukumnya pun dinaikan.
Polrestabes Semarang menaikkan status penyelidikan perkara dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan untuk mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena dikutip dari ANTARA di Semarang, pada Jumat (12/7/2024).
Dalam penanganan kasus piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022 tersebut, kata dia, sudah 12 saksi yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Pilwalkot Semarang: Yoyok Sukawi Unggul di Kalangan Pemilih Muda
Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, antara lain pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu untuk mendaftar sekolah.
Adapun berkaitan dengan pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S, menurut dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik.
"S sudah tidak ada di Semarang. Kalau dalam pemanggilan sebagai saksi nanti S tidak datang, kami akan cari," katanya.
Sementara terhadap pengguna piagam diduga palsu tersebut, kata dia, bisa dipidana jika sudah mengetahui jika dokumen tersebut palsu, namun tatap digunakan untuk mendaftar sekolah.
Sebelumnya, 69 siswa SMPN 1 Semarang diduga menggunakan piagam prestasi diduga palsu untuk mendaftar ke sejumlah SMA/SMK saat PPDB 2024.
Pemprov Jawa Tengah telah menganulir penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya itu sebagai syarat tambahan saat mendaftar sekolah.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang