
SuaraJawaTengah.id - Puluhan calon siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah terancam dicoret pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ini. Hal itu dikarenakan diduga menggunakan piagam palsu.
Menurut data yang dihimpun, terdapat sekitar 62 calon peserta didik yang diduga menggunakan piagam palsu. Mereka terancam gagal daftar ulang di sekolah yang dituju karena nilainya tidak mencukupi setelah nilai piagam dianulir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah, menyebutkan ada 69 siswa menggunakan piagam yang kemudian diragukan keabsahannya untuk mendaftar di berbagai sekolah.
Dari jumlah itu, yang menggunakan untuk mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri empat siswa yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Baca Juga: Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang
Dengan piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022, para siswa tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan, tetapi kemudian dianulir karena diragukan keabsahannya.
Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos karena nilai rapornya mencukupi.
"Ada tujuh (calon peserta didik) yang lolos, karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (13/7/2024).
Pada Kamis (11/7), orang tua peserta didik yang dianulir nilai piagamnya sempat mendatangi Kantor Gubernur Jateng dan menuntut agar piagam yang dianulir tersebut diganti piagam lain yang dimiliki.
Namun, tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi karena masa pendaftaran PPDB telah usai sehingga penggantian piagam tidak bisa dilakukan karena sudah terkunci di sistem dan siswa cadangan secara otomatis telah ditetapkan oleh sistem.
Baca Juga: Daftar Ulang dan Seragam di Sekolah Negeri Gratis, Disdikbud Jateng: Tidak Ada Pembiayaan Apapun!
Disdikbud Jateng telah menggelar PPDB SMA/SMK 2024 dan saat ini telah sampai tahapan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka