SuaraJawaTengah.id - Piagam palsu menjadi perhatian banyak pihak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah. Tentu antisipasi harus segera dilakukan untuk menekan segala upaya yang dilakukan masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menilai perlunya sistem untuk pengawasan dan validasi secara komprehensif terhadap piagam kejuaraan yang akan dipakai seseorang mendaftar sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida menyampaikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menyikapi piagam kejuaraan yang akhirnya dianulir.
"Bahwa terkait dengan integritas, semuanya, baik penyelenggara, sistem, maupun prosesnya itu kan memang sesuatu mendasar untuk dijaga dan ditegakkan bersama," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (13/7/2024).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Jateng, Biro Hukum Setda Jateng yang semuanya sepakat untuk menegakkan integritas.
"Itu membutuhkan satu sistem pengawasan dan validasi betul-betul komprehensif. Ke depan, kami juga sudah mendiskusikan pentingnya validasi lebih akurat terkait produk-produk piagam," katanya.
Pihaknya tidak menyalahkan siapapun karena mempercayai bahwa semua pihak pasti mengikhtiarkan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Namun, ia menyarankan semua pihak untuk sama-sama mengevaluasi diri, termasuk orang tua siswa, hingga Dinas Pendidikan kabupaten/kota meski jenjang SMA sederajat merupakan kewenangan provinsi.
Dari temuan Ombudsman, kata dia, sistem PPDB SMA/SMK Jateng secara umum sudah baik, tetapi ada kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi.
"Kami memahami bersama bahwa sistem tadi upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan berkeadilan, dengan akses dan mudah dijangkau semua pihak. Bahwa ini masih ada kendala-kendala, ini yang diperbaiki, tapi kan tidak mungkin kita mengatakan (mengubah, red.) sistemnya, Karena tidak boleh lupa dari sejarah bahwa ini merupakan bagian atau koreksi dari (sistem PPDB, red.) sebelumnya," kata Farida.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena keabsahan diragukan.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Semarang, Rabu (10/7).
Oleh karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan tidak sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.
Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu, dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
Telah dilakukan pula pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dari jalur prestasi tersebut tetap dapat mengikuti PPDB.
Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Kritikan Pakar ke KPK: Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji Dianggap Aneh, Ini Alasannya