SuaraJawaTengah.id - Piagam palsu menjadi perhatian banyak pihak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah. Tentu antisipasi harus segera dilakukan untuk menekan segala upaya yang dilakukan masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menilai perlunya sistem untuk pengawasan dan validasi secara komprehensif terhadap piagam kejuaraan yang akan dipakai seseorang mendaftar sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida menyampaikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menyikapi piagam kejuaraan yang akhirnya dianulir.
"Bahwa terkait dengan integritas, semuanya, baik penyelenggara, sistem, maupun prosesnya itu kan memang sesuatu mendasar untuk dijaga dan ditegakkan bersama," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (13/7/2024).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Jateng, Biro Hukum Setda Jateng yang semuanya sepakat untuk menegakkan integritas.
"Itu membutuhkan satu sistem pengawasan dan validasi betul-betul komprehensif. Ke depan, kami juga sudah mendiskusikan pentingnya validasi lebih akurat terkait produk-produk piagam," katanya.
Pihaknya tidak menyalahkan siapapun karena mempercayai bahwa semua pihak pasti mengikhtiarkan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Namun, ia menyarankan semua pihak untuk sama-sama mengevaluasi diri, termasuk orang tua siswa, hingga Dinas Pendidikan kabupaten/kota meski jenjang SMA sederajat merupakan kewenangan provinsi.
Dari temuan Ombudsman, kata dia, sistem PPDB SMA/SMK Jateng secara umum sudah baik, tetapi ada kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi.
Baca Juga: Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang
"Kami memahami bersama bahwa sistem tadi upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan berkeadilan, dengan akses dan mudah dijangkau semua pihak. Bahwa ini masih ada kendala-kendala, ini yang diperbaiki, tapi kan tidak mungkin kita mengatakan (mengubah, red.) sistemnya, Karena tidak boleh lupa dari sejarah bahwa ini merupakan bagian atau koreksi dari (sistem PPDB, red.) sebelumnya," kata Farida.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi