Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:06 WIB
Ilustrasi Sejumlah barang bukti narkoba. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Penyakit untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang rupanya tengah menerpa para aparat penegak hukum. Bahkan di Polda Jateng ada lima oknum anggota polisi  diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut.

"Sudah diproses," kata Kombel Pol. Satake dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (16/7/2024).

Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Tengah Digagalkan, Kurir Sabu 2,5 Kg Diciduk di Magelang

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Semarang Berhasil Digagalkan

Load More