SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng mulai diramaikan oleh beberapa calon. Salah satunya adalah dari penegak hukum.
Ia adalah Jaksa Eko Suwarni, yang memantabkan diri akan maju pada kontestasi Pilkada Jateng. Pengalaman 30 tahun menjadi seorang jaksa menjadi modal utama jika nantinya dipercaya untuk memimpin Jawa Tengah ke depan.
Jaksa yang saat ini ditugaskan untuk membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengatakan, sudah terjun langsung untuk memberikan pemahaman tentang hukum, khususnya kepada kepala desa di Jawa Tengah.
Bakal calom gubernur dengan latar belakang pemegak hukum ini dipercaya untuk menjadi Dewan Pakar Hukum Kepala Desa Se-Jawa Tengah.
Baca Juga: Dari Eksekusi Mati hingga Bansos, Jaksa Eko Suwarni Siap Berebut Kursi Gubernur Jateng
"Teman-teman kepala desa merasa nyaman kalau saya turun untuk memberikan konsultasi hukum gratis," katanya dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (18/7/2024).
Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aset desa, hingga proyek-proyek desa.
Menurut dia, konsultasi dan solusi yang diberikan kepada para kepala desa tersebut bertujuan untuk mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bakal calon gubernur yang mengusung visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu mengatakan pengamalan sila kelima Pancasila tersebut harus dimulai dari akar bawah.
"Mewujudkan Jawa Tengah yang adil, makmur, dan sejahtera melalui pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.
Baca Juga: Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri
Oleh karena itu, menurut dia, dalam upaya mewujudkan pembanguan yang dimulai dari akar bawah harus memenuhi rasa keadilan.
Di sepanjang karir selama 30 tahun sebagai jaksa, Eko Suwarni juga menorehkan prestasi seperti ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba, penanganan kasus terorisme, penanganan kasus bansos di Kementerian Pertanian, hingga mengawal proyek-proyek strategis di kementerian dan lembaga.
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
-
Hasto PDIP Didakwa Sodorkan Uang Suap Demi Harun Masiku Lolos DPR, Segini Totalnya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh