SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak pada November 2024 mendatang. Termasuk di Jawa Tengah yang sudah membuka tahapan tersebut.
Yang menjadi menarik adalah, beberapa bakal calon dari kalangan pejabat lembaga negara atau berstatus aparatur sipil negara mulai bermunculan meski belum mendapat rekomendasi dari partai pengusung.
Namun demikian, Komisioner KPU Jawa Tengah M. Machruz mengatakan ASN yang akan maju dalam Pilkada 2024 tidak perlu mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
"Saat mendaftar, ASN cukup menginformasikan kepada atasannya tentang rencana pencalonannya tersebut," kata Machruz dikutip dari ANTARA di Semarang pada Jumat (13/7/2024).
Baca Juga: Target Tinggi! Pj Gubernur Jateng Bidik Partisipasi Pemilih 82% di Pilkada 2024
Sementara pada saat penetapan calon peserta pilkada, lanjut dia, ASN yang maju dalam pilkada harus sudah melampirkan surat keputusan pengunduran diri.
Menurut dia, hal tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Adapun berkaitan dengan calon kepala daerah yang berasal dari calon legislator terpilih, lanjut dia, juga harus menyampaikan surat pengunduran diri.
"Untuk caleg terpilih yang sudah dilantik sebelum maupun sesudah saat penetapan calon harus mengundurkan diri," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini hanya dua daerah yang tahapan pilkadanya masuk dalam pencalonan dari jalur perseorangan, yakni di Kabupaten Sukoharjo dan Tegal.
Baca Juga: Heboh Piagam Palsu! Puluhan Siswa di Semarang Terancam Gagal PPDB
Menurut dia, KPU di kedua daerah tersebut masih melakukan verifikasi terhadap perbaikan berkas serta verifikasi faktual.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara