SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang menjadi institusi ketiga yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giatnya di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Penyidik KPK masuk ke kantor Dinas Kominfo yang berlokasi di bagian belakang Kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB.
Beberapa pegawai, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang Sunarto, digiring petugas KPK. Para PNS tersebut dibawa ke lantai 8 Gedung Moch. Ihsan kompleks Balai Kota Semarang untuk dimintai keterangannya.
Beberapa saat sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan di ruang Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah dan Badan Pengadaan Barang/Jawa Kota Semarang.
KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Skandal di Balik Tirai: KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Rugikan Negara Triliunan?
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan