SuaraJawaTengah.id - Pelayanan publik di lingkup pemerintah Kota Semarang dipastikan tetap berjalan usai dilakukan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memengaruhi pelayanan publik di lingkup pemerintah kota setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
"(Pelayanan publik, red.) Tetap berjalan baik. Birokrasi tetap berjalan," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/7/2024).
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, pada Rabu (17/7) lalu.
Sampai hari ini atau memasuki hari ketiga, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah kepada OPD Pemkot Semarang.
Menurut Iswar, seluruh OPD sudah merencanakan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dijalankan hingga akhir tahun
"APBD kan keputusan politik, ya, sehingga semua program ya tetap harus jalan. kami kan harus ada target," tuturnya.
Nantinya, kata dia, bisa dilihat bagaimana kinerja Pemkot Semarang dari evaluasi yang dilakukan pada akhir tahun.
Baca Juga: Kantor Kosong Pasca-Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang Menghilang?
"Lihat nanti akhir tahun, bagaimana kinerja Pemkot Semarang. Berapa (anggaran, red.) yang terserap, berapa yang dibelanjakan," ujarnya.
Namun, saat ditanyakan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK, Iswar enggan memberikan tanggapan secara lebih lanjut.
"Nanti kami akan sampaikan ke publik bagaimana perkembangannya," ucapnya.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Penggeledahan berlanjut di Kantor Dinas Pendidikan, dan sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya