SuaraJawaTengah.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penggeledahan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Jumat (19/7/2024).
Di hari ketiga ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang selama sekitar 2,5 jam, sebagai lanjutan kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak dua hari lalu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dr. Wahidin Nomor 118 Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.
Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.
Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.
"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," katanya ditemui saat meninggalkan kantor dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/7/2024).
Selain menggeledah, Bambang membenarkan tim penyidik juga meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.
Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan oleh penyidik, seraya menyampaikan hanya diminta konfirmasi tentang berita acara.
Baca Juga: Insentif Pajak Diduga Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang!
Tidak hanya Bambang, penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya.
"Selain saya (yang dimintai keterangan, red), ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf Disdik, red)," kata Bambang.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan