Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 Juli 2024 | 15:39 WIB
Petugas kepolisian yang mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Gedung Pandanaran Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

SuaraJawaTengah.id - KPK masih terus melanjutkan penggeledahan di linkungan Pemkot Semarang, Senin (22/7/2024) pagi.

Para penyidik kali ini menggeledah sejumlah di kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, mulai pukul 10.00 WIB. Mereka juga masuk ruang kepala dinas.

Melansir ANTARA, penyidik meninggalkan kantor yang berada di Jalan Pandanaran Nomor 79, Semarang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka juga membawa satu tas koper.

Kepala Dinkes Kota Semarang Dokter Abdul Hakam membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Giliran Gedung Pandanaran Digeledah KPK, Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah, red.). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," kata Abdul Hakam.

Bahkan, Hakam juga mengakui sejumlah dokumen turut dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan.

"Ada beberapa dokumen dibawa sama mereka ke Jakarta. (Dokumen tersebut, red.) Laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa," jelas dia.

Tidak hanya itu, ia mengatakan penyidik juga menanyainya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan Disdik Kota Semarang pada 2023-2024.

"Ya pastinya pengadaan barang dan jasa kalau lewat kami, ada infrastruktur dan non-infrastuktur. Semuanya ditanya sama mereka," paparnya.

Baca Juga: Gempur Korupsi di Kota Semarang, KPK Sita 1 Koper Barang Bukti dari Dinas Pendidikan

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024) lalu.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri bersama dengan dua orang dari pihak swasta yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Load More