SuaraJawaTengah.id - Penjualan pakaian bekas impor dari luar negeri memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia. Bahkan, kini barang masuk dari luar negeri pun terus diperketat.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor dari luar negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.
"Terdapat 1.196 bal pakaian bekas impor, posisi barang masih di terminal peti kemas dengan status barang dikuasai negara," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu (21/8/2024).
Menurut dia, belasan kontainer pakaian ilegal tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp5,9 miliar.
Akhmad menyebutkan terdapat beberapa modus untuk menyelundupkan produk yang tidak sesuai dengan kriteria importasi. Misalnya, tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, diberitahukan dengan tidak benar, atau mencantumkan kode yang tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan.
Selain pakaian bekas impor, kata dia, terdapat berbagai jenis barang yang termasuk dalam tujuh komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan.
Ketujuh komoditas tersebut masing-masing tekstil dan produk tekstil, pakaian dan aksesoris, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, lanjut dia, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan 542 penindakan terhadap barang-barang yang dibatasi importasinya itu.
Ia menyebut nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp16,2 miliar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Semarang pada 19 Agustus 2024
Diungkapkan pula bahwa sebagian besar barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Malaysia dan Tiongkok.
Menurut dia, terdapat beberapa upaya untuk menangani barang-barang yang disita tersebut seperti dimusnahkan, dilelang, dialihkan kepemilikannya menjadi milik negara, serta direekspor.
"Berbagai penindakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi sektor perdagangan dalam negeri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini