SuaraJawaTengah.id - Penjualan pakaian bekas impor dari luar negeri memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia. Bahkan, kini barang masuk dari luar negeri pun terus diperketat.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor dari luar negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.
"Terdapat 1.196 bal pakaian bekas impor, posisi barang masih di terminal peti kemas dengan status barang dikuasai negara," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu (21/8/2024).
Menurut dia, belasan kontainer pakaian ilegal tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp5,9 miliar.
Akhmad menyebutkan terdapat beberapa modus untuk menyelundupkan produk yang tidak sesuai dengan kriteria importasi. Misalnya, tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, diberitahukan dengan tidak benar, atau mencantumkan kode yang tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan.
Selain pakaian bekas impor, kata dia, terdapat berbagai jenis barang yang termasuk dalam tujuh komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan.
Ketujuh komoditas tersebut masing-masing tekstil dan produk tekstil, pakaian dan aksesoris, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, lanjut dia, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan 542 penindakan terhadap barang-barang yang dibatasi importasinya itu.
Ia menyebut nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp16,2 miliar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Semarang pada 19 Agustus 2024
Diungkapkan pula bahwa sebagian besar barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Malaysia dan Tiongkok.
Menurut dia, terdapat beberapa upaya untuk menangani barang-barang yang disita tersebut seperti dimusnahkan, dilelang, dialihkan kepemilikannya menjadi milik negara, serta direekspor.
"Berbagai penindakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi sektor perdagangan dalam negeri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!