"Sebanyak 15 masuk RS Roemani, 1 RS Tlogorejo, 1 RS Pandanaran, 1 RS Kariadi. Mahasiswa Undip kena tembak peluru gas air mata dijahit hidungnya," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id sesuai aksi.
Meski rapat paripurna DPRI RI yang rencana digelar hari ini ditunda, pihaknya akan terus mengawal putusan MK.
Komite Aksi Kamisan Semarang Iqbal Almak mengutuk penggunaan gas air mata yang membuat massa aksi dilarikan ke rumah sakit.
Dia mengatakan gas air mata selalu memakan korban, tetapi tetap digunakan oleh aparat dalam menghadapi demonstran.
"Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah karena pihaknya belum bisa mendeteksi keberadaan korban," tutur Iqbal.
Berikut merupakan 4 tuntutan massa aksi:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada, jika disahkan maka pihaknya akan memboikot Pilkada.
2. Mendesak KPU RI untuk mematuhi putusan MK nomor 60 dan 70.
3. Menolak segala bentuk nepotisme dan politik dinasti dalam negara demokrasi.
4. Menuntut pejabat negara untuk tidak menciderai marwah hukum dan melakukan pembangkangan konstitusi demi kepentingan golongan tertentu.
Skema Menyegel Gedung Dewan yang Gagal
Kuasa Hukum Massa Aksi Arif Syamsudin mengatakan pihaknya sebetulnya berencana untuk menyegel gedung DPRD Jateng secara simbolis. Aksi itu sebagai bentuk cerminan bahwa hati anggota DPR telah mati dan tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat.
Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Gagal Masuk ke Semarang, Bea Cukai Amankan 12 Kontainer
"Kami juga berencana mengadakan sidang rakyat di situ," katanya melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Mahasiswa masuk ke halaman gedung dengan cara berjalan jongkok.
"Namun, kemudian ada satu orang yang diciduk polisi. Kericuhan akhirnya pecah. Sekarang kami masih mencoba mencari tahu kondisinya," ujar Arif.
Sementara itu, Rektor Soegijapranata Catholic University Dr. Ferdinandus Hindiarto meyebut bahwa aksi ini muncul karena negara tidak patuh terhadap konstitusi.
Dia mengecam sikap negara yang tidak mematuhi konstitusi demi tujuan melanggengkan kekuasaan oligarki.
Lebih lanjut, Dr. Ferdinand menegaskan bahwa negara harus tunduk kepada konstitusi. Semua kebijakan dan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu