"Sebanyak 15 masuk RS Roemani, 1 RS Tlogorejo, 1 RS Pandanaran, 1 RS Kariadi. Mahasiswa Undip kena tembak peluru gas air mata dijahit hidungnya," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id sesuai aksi.
Meski rapat paripurna DPRI RI yang rencana digelar hari ini ditunda, pihaknya akan terus mengawal putusan MK.
Komite Aksi Kamisan Semarang Iqbal Almak mengutuk penggunaan gas air mata yang membuat massa aksi dilarikan ke rumah sakit.
Dia mengatakan gas air mata selalu memakan korban, tetapi tetap digunakan oleh aparat dalam menghadapi demonstran.
"Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah karena pihaknya belum bisa mendeteksi keberadaan korban," tutur Iqbal.
Berikut merupakan 4 tuntutan massa aksi:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada, jika disahkan maka pihaknya akan memboikot Pilkada.
2. Mendesak KPU RI untuk mematuhi putusan MK nomor 60 dan 70.
3. Menolak segala bentuk nepotisme dan politik dinasti dalam negara demokrasi.
4. Menuntut pejabat negara untuk tidak menciderai marwah hukum dan melakukan pembangkangan konstitusi demi kepentingan golongan tertentu.
Skema Menyegel Gedung Dewan yang Gagal
Kuasa Hukum Massa Aksi Arif Syamsudin mengatakan pihaknya sebetulnya berencana untuk menyegel gedung DPRD Jateng secara simbolis. Aksi itu sebagai bentuk cerminan bahwa hati anggota DPR telah mati dan tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat.
Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Gagal Masuk ke Semarang, Bea Cukai Amankan 12 Kontainer
"Kami juga berencana mengadakan sidang rakyat di situ," katanya melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Mahasiswa masuk ke halaman gedung dengan cara berjalan jongkok.
"Namun, kemudian ada satu orang yang diciduk polisi. Kericuhan akhirnya pecah. Sekarang kami masih mencoba mencari tahu kondisinya," ujar Arif.
Sementara itu, Rektor Soegijapranata Catholic University Dr. Ferdinandus Hindiarto meyebut bahwa aksi ini muncul karena negara tidak patuh terhadap konstitusi.
Dia mengecam sikap negara yang tidak mematuhi konstitusi demi tujuan melanggengkan kekuasaan oligarki.
Lebih lanjut, Dr. Ferdinand menegaskan bahwa negara harus tunduk kepada konstitusi. Semua kebijakan dan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran