SuaraJawaTengah.id - Dugaan korupsi di Kota Semarang terus dilakukan penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK kembali mendalami soal pekerjaan dan proyek di Pemerintah Kota Semarang dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot.
"Para saksi didalami terkait dengan pekerjaan-pekerjaan dan proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari ANTARA , Senin (26/8/2024).
Tessa menerangkan para saksi yang diperiksa hari ini berinisial RS, MLEN, AP, BD, MHA, EE, dan ANS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa diantaranya adalah pejabat di organisasi perangkat daerah Kota Semarang yakni Kabid Perekonomian Bappeda Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA & Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, dan seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.
Selain itu, penyidik KPK juga turut memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil