SuaraJawaTengah.id - Dugaan korupsi di Kota Semarang terus dilakukan penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK kembali mendalami soal pekerjaan dan proyek di Pemerintah Kota Semarang dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot.
"Para saksi didalami terkait dengan pekerjaan-pekerjaan dan proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari ANTARA , Senin (26/8/2024).
Tessa menerangkan para saksi yang diperiksa hari ini berinisial RS, MLEN, AP, BD, MHA, EE, dan ANS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa diantaranya adalah pejabat di organisasi perangkat daerah Kota Semarang yakni Kabid Perekonomian Bappeda Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA & Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, dan seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.
Selain itu, penyidik KPK juga turut memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November
-
SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi
-
Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026, Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!
-
Stok Beras Jateng Melimpah 1,5 Juta Ton, tapi Kok Harga Malah Naik? Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi
-
Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa TPA Jatibarang Dimulai Desember 2026!