SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terus menjadi sorotan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Namun demikian, wanita yang akrab dipanggil Mbak Ita itu kembali terlihat menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jumat (26/7/2024).
Rapat paripurna itu merupakan yang kedua kalinya digelar DPRD setempat pascapenggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keduanya dihadiri oleh Ita, sapaan akrab Hevearita.
Rapat paripurna sebelumnya digelar Senin (22/7) lalu, dan beberapa kegiatan sempat diikuti oleh Wali Kota Semarang pada esoknya, Selasa (23/7), salah satunya di RSUD KRMT Wongsonegoro.
Ditemui usai rapat, Ita mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 direncanakan ada penyesuaian. Perubahan APBD mengalami peningkatan dari Rp5,231 triliun menjadi Rp5,736 triliun, atau naik 9,64 persen sebesar Rp504 miliar.
"Penerimaan pembiayaan untuk APBD 2024 turun Rp7 miliar, kemudian target pengeluaran pembiayaan tetap Rp67 miliar. Tentu di tahun akhir ini memang kami sesuaikan dengan teman-teman bersama legislatif terkait penyelesaian visi-misi," katanya dikutip dari ANTARA.
Pada pembahasan APBD perubahan itu, kata dia, ada beberapa kategori yang menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Semarang, di antaranya infrastruktur, kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran.
Selain itu, Ita juga bersyukur ada bantuan-bantuan dari pemerintah pusat, seperti bantuan Citywide Inclusive Sanitation Development atau pengembangan sanitasi skala kota melalui Kementrian PUPR dengan pendanaan Asia Development Bank (ADB) dalam rangka pengolahan air limbah domestik.
"Pemerintah Kota Semarang mendapat Rp3,1 triliun. Uang tersebut untuk pembangunan tujuh paket pekerjaan sampai tahun 2030. Namun Kementerian PUPR sudah berkomitmen selesai 2029," katanya.
Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
Sementara itu, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan bahwa Wali Kota Semarang sudah terjadwal berkegiatan seperti biasa.
"Iya, kan hadir tadi (rapat paripurna, red.). Kalau tidak ada agenda lain yang bertabrakan, Insya Allah hadir (sesuai agenda)," katanya.
Pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI di Semarang, Ita tetap terjadwal hadir, seperti Ki Ageng Pandanaran Art Festival di Kota Lama Semarang pada Sabtu (27/4), termasuk pagi harinya di Makam Ki Ageng Pandanaran.
"Besok pagi (26/7) terjadwal di Makam Ki Ageng Pandanaran. Sorenya di Kota Lama," katanya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK