Menurut dia, pihaknya sudah lelah beraudiensi dengan legislator lantaran tidak membuahkan berarti. Terkait blokade pantura, dia tidak merencanakan hal tersebut. Pihaknya hanya akan konvoi dan berorasi di jalan sehingga bisa melumpuhkan lalu lintas meski tidak lama.
"Kami tidak blokade, hanya konvoi sehingga lalu lintas macet. Ini simbol memutus rantai kapitalisme," ujarnya.
Aksi yang dialihkan ke DPRD Kota Semarang sekira pukul 13.30 WIB, ternyata juga mendapatkan pengamanan yang begitu ketat. Barikade Dalmas, Brimod, dan pasukan anti-huru-hara telah berjaga di sana. Satu mobil water cannon juga disiagakan.
2 Gerbang DPRD Jebol, Fasilitas Umum Rusak
Peserta aksi yang tiba di depan DPRD Kota Semarang membagi massa menjadi dua kelompok. Satu berada di sisi utara gerbang DPRD dan satu lagi di sisi selatan gerbang Balaikota Semarang.
Massa menjebol kedua gerbang tersebut dengan cara menariknya menggunakan tali tambang. Sejumlah fasilitas umum seperti pot bungga, lampu, dan CCTV juga dirusak.
Sebetulnya, upaya mediasi telah dilakukan Anggota DPRD Kota Semarang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan massa untuk beraudiensi.
Namun, upaya tersebut ditolak oleh mahasiswa. Mareka menolak jika hanya perwakilan saja yang diajak masuk, tetapi harus semuanya.
"Kami berupaya untuk mengajak audiensi, tetapi mahasiswa tidak mau. Kalau semuanya masuk untuk audiensi tidak ada yang menjamin bisa aman," kata Wibowo.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ricuh! Gerbang Balai Kota Semarang Roboh Didorong Mahasiswa, Tuntut Jokowi Mundur!
Dia menyebu pembubaran paksa massa aksi dilakukan karena telah melebihi waktu yang diatur dalam undang-undang.
"Polisi punya tenggat waktu, jadi dibubarkan," katanya.
Politikus PDIP itu mengatakan narasi yang dibangun massa aksi adalah mengadili Presiden Joko Widodo lantaran tidak taat konstitusi. Pihaknya akan menyerap aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Isu yang dibangun adalah adili Jokowi. Kami akan tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan, kan, pemerintah pusat," tuturnya.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyak Menggugat (Geram) Jawa Tengah membawa 4 tuntutan dalam aksi itu. Pertama, mereka meminta seluruh pejabat negara untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi.
Kedua, mewajibkan presiden Jokowi dan bawahannya untuk menegakkan konstitusi. Ketiga, menguatkan lagi institusi hukum seperti KPK. Keempat, apabila ketiga tunttan tersebut tidak dilaksanakan maka massa aksi bergerak melengserkan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!
-
Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional