Menurut dia, pihaknya sudah lelah beraudiensi dengan legislator lantaran tidak membuahkan berarti. Terkait blokade pantura, dia tidak merencanakan hal tersebut. Pihaknya hanya akan konvoi dan berorasi di jalan sehingga bisa melumpuhkan lalu lintas meski tidak lama.
"Kami tidak blokade, hanya konvoi sehingga lalu lintas macet. Ini simbol memutus rantai kapitalisme," ujarnya.
Aksi yang dialihkan ke DPRD Kota Semarang sekira pukul 13.30 WIB, ternyata juga mendapatkan pengamanan yang begitu ketat. Barikade Dalmas, Brimod, dan pasukan anti-huru-hara telah berjaga di sana. Satu mobil water cannon juga disiagakan.
2 Gerbang DPRD Jebol, Fasilitas Umum Rusak
Peserta aksi yang tiba di depan DPRD Kota Semarang membagi massa menjadi dua kelompok. Satu berada di sisi utara gerbang DPRD dan satu lagi di sisi selatan gerbang Balaikota Semarang.
Massa menjebol kedua gerbang tersebut dengan cara menariknya menggunakan tali tambang. Sejumlah fasilitas umum seperti pot bungga, lampu, dan CCTV juga dirusak.
Sebetulnya, upaya mediasi telah dilakukan Anggota DPRD Kota Semarang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan massa untuk beraudiensi.
Namun, upaya tersebut ditolak oleh mahasiswa. Mareka menolak jika hanya perwakilan saja yang diajak masuk, tetapi harus semuanya.
"Kami berupaya untuk mengajak audiensi, tetapi mahasiswa tidak mau. Kalau semuanya masuk untuk audiensi tidak ada yang menjamin bisa aman," kata Wibowo.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ricuh! Gerbang Balai Kota Semarang Roboh Didorong Mahasiswa, Tuntut Jokowi Mundur!
Dia menyebu pembubaran paksa massa aksi dilakukan karena telah melebihi waktu yang diatur dalam undang-undang.
"Polisi punya tenggat waktu, jadi dibubarkan," katanya.
Politikus PDIP itu mengatakan narasi yang dibangun massa aksi adalah mengadili Presiden Joko Widodo lantaran tidak taat konstitusi. Pihaknya akan menyerap aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Isu yang dibangun adalah adili Jokowi. Kami akan tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan, kan, pemerintah pusat," tuturnya.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyak Menggugat (Geram) Jawa Tengah membawa 4 tuntutan dalam aksi itu. Pertama, mereka meminta seluruh pejabat negara untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi.
Kedua, mewajibkan presiden Jokowi dan bawahannya untuk menegakkan konstitusi. Ketiga, menguatkan lagi institusi hukum seperti KPK. Keempat, apabila ketiga tunttan tersebut tidak dilaksanakan maka massa aksi bergerak melengserkan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan