Menurut dia, pihaknya sudah lelah beraudiensi dengan legislator lantaran tidak membuahkan berarti. Terkait blokade pantura, dia tidak merencanakan hal tersebut. Pihaknya hanya akan konvoi dan berorasi di jalan sehingga bisa melumpuhkan lalu lintas meski tidak lama.
"Kami tidak blokade, hanya konvoi sehingga lalu lintas macet. Ini simbol memutus rantai kapitalisme," ujarnya.
Aksi yang dialihkan ke DPRD Kota Semarang sekira pukul 13.30 WIB, ternyata juga mendapatkan pengamanan yang begitu ketat. Barikade Dalmas, Brimod, dan pasukan anti-huru-hara telah berjaga di sana. Satu mobil water cannon juga disiagakan.
2 Gerbang DPRD Jebol, Fasilitas Umum Rusak
Peserta aksi yang tiba di depan DPRD Kota Semarang membagi massa menjadi dua kelompok. Satu berada di sisi utara gerbang DPRD dan satu lagi di sisi selatan gerbang Balaikota Semarang.
Massa menjebol kedua gerbang tersebut dengan cara menariknya menggunakan tali tambang. Sejumlah fasilitas umum seperti pot bungga, lampu, dan CCTV juga dirusak.
Sebetulnya, upaya mediasi telah dilakukan Anggota DPRD Kota Semarang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan massa untuk beraudiensi.
Namun, upaya tersebut ditolak oleh mahasiswa. Mareka menolak jika hanya perwakilan saja yang diajak masuk, tetapi harus semuanya.
"Kami berupaya untuk mengajak audiensi, tetapi mahasiswa tidak mau. Kalau semuanya masuk untuk audiensi tidak ada yang menjamin bisa aman," kata Wibowo.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ricuh! Gerbang Balai Kota Semarang Roboh Didorong Mahasiswa, Tuntut Jokowi Mundur!
Dia menyebu pembubaran paksa massa aksi dilakukan karena telah melebihi waktu yang diatur dalam undang-undang.
"Polisi punya tenggat waktu, jadi dibubarkan," katanya.
Politikus PDIP itu mengatakan narasi yang dibangun massa aksi adalah mengadili Presiden Joko Widodo lantaran tidak taat konstitusi. Pihaknya akan menyerap aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Isu yang dibangun adalah adili Jokowi. Kami akan tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan, kan, pemerintah pusat," tuturnya.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyak Menggugat (Geram) Jawa Tengah membawa 4 tuntutan dalam aksi itu. Pertama, mereka meminta seluruh pejabat negara untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi.
Kedua, mewajibkan presiden Jokowi dan bawahannya untuk menegakkan konstitusi. Ketiga, menguatkan lagi institusi hukum seperti KPK. Keempat, apabila ketiga tunttan tersebut tidak dilaksanakan maka massa aksi bergerak melengserkan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng