Menurut dia, pihaknya sudah lelah beraudiensi dengan legislator lantaran tidak membuahkan berarti. Terkait blokade pantura, dia tidak merencanakan hal tersebut. Pihaknya hanya akan konvoi dan berorasi di jalan sehingga bisa melumpuhkan lalu lintas meski tidak lama.
"Kami tidak blokade, hanya konvoi sehingga lalu lintas macet. Ini simbol memutus rantai kapitalisme," ujarnya.
Aksi yang dialihkan ke DPRD Kota Semarang sekira pukul 13.30 WIB, ternyata juga mendapatkan pengamanan yang begitu ketat. Barikade Dalmas, Brimod, dan pasukan anti-huru-hara telah berjaga di sana. Satu mobil water cannon juga disiagakan.
2 Gerbang DPRD Jebol, Fasilitas Umum Rusak
Peserta aksi yang tiba di depan DPRD Kota Semarang membagi massa menjadi dua kelompok. Satu berada di sisi utara gerbang DPRD dan satu lagi di sisi selatan gerbang Balaikota Semarang.
Massa menjebol kedua gerbang tersebut dengan cara menariknya menggunakan tali tambang. Sejumlah fasilitas umum seperti pot bungga, lampu, dan CCTV juga dirusak.
Sebetulnya, upaya mediasi telah dilakukan Anggota DPRD Kota Semarang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan massa untuk beraudiensi.
Namun, upaya tersebut ditolak oleh mahasiswa. Mareka menolak jika hanya perwakilan saja yang diajak masuk, tetapi harus semuanya.
"Kami berupaya untuk mengajak audiensi, tetapi mahasiswa tidak mau. Kalau semuanya masuk untuk audiensi tidak ada yang menjamin bisa aman," kata Wibowo.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ricuh! Gerbang Balai Kota Semarang Roboh Didorong Mahasiswa, Tuntut Jokowi Mundur!
Dia menyebu pembubaran paksa massa aksi dilakukan karena telah melebihi waktu yang diatur dalam undang-undang.
"Polisi punya tenggat waktu, jadi dibubarkan," katanya.
Politikus PDIP itu mengatakan narasi yang dibangun massa aksi adalah mengadili Presiden Joko Widodo lantaran tidak taat konstitusi. Pihaknya akan menyerap aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Isu yang dibangun adalah adili Jokowi. Kami akan tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan, kan, pemerintah pusat," tuturnya.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyak Menggugat (Geram) Jawa Tengah membawa 4 tuntutan dalam aksi itu. Pertama, mereka meminta seluruh pejabat negara untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi.
Kedua, mewajibkan presiden Jokowi dan bawahannya untuk menegakkan konstitusi. Ketiga, menguatkan lagi institusi hukum seperti KPK. Keempat, apabila ketiga tunttan tersebut tidak dilaksanakan maka massa aksi bergerak melengserkan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran