Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 September 2024 | 19:42 WIB
Kedua Calon Gubernur Jateng, Andika Perkasa (kiri) dan Ahmad Luthfi (kanan). (suara.com/SigitĀ AF)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah memenuhi semua persyaratan untuk maju dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa proses perbaikan dan klarifikasi terhadap dokumen keempat calon telah diselesaikan dengan baik.

"Semua dokumen yang belum memenuhi syarat sudah diperbaiki dan diklarifikasi," kata Handi dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (13/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan resmi pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024, sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September.

Baca Juga: Apa Itu Hasta Karya? Intip Strategi Yoyok-Joss Menangkan Pilwakot Semarang 2024

Menariknya, Pilkada 2024 di Jawa Tengah ini akan mempertemukan dua pasangan kuat yang didukung oleh koalisi besar partai. Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP dengan total suara sah Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Sementara itu, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang didukung oleh koalisi besar Partai Gerindra, PKB, Golkar, PPP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, mengantongi total suara sah 13,7 juta suara.

Namun hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan mereka kepada KPU, meskipun Handi menyebutkan bahwa KPU akan segera berkonsolidasi terkait pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye.

Pertarungan antara kedua pasangan calon ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat kekuatan koalisi besar yang terbentuk di kedua kubu, yang siap merebut hati pemilih Jawa Tengah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: 8 Rute Baru Dibuka Bandara Ahmad Yani Semarang, Ini Daftarnya

Load More