Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 September 2024 | 14:10 WIB
Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Yoyok Suawi dan Joko Santoso saat tes kesehatan di RSUP Kariadi. [Istimewa]

Program unggulan pertama adalah "Semarang Pinter Lan Sehat", yang merupakan fondasi untuk menyiapkan SDM unggul dan berkualitas. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan paripurna.

Program unggulan kedua, "Semarang Ngopeni", bertujuan mewujudkan layanan sosial yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat rentan, khususnya lansia dan warga miskin.

Selanjutnya, Yoyok-Joss mengusung program "Semarang Mulyo", yang berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan akses lapangan kerja dan pemberdayaan pelaku UMKM.

Program keempat, "Semarang Smart Response", menekankan reformasi birokrasi, dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi warganya.

Baca Juga: BMKG Sebut Kondisi Cuaca di Semarang Terjadi Udara Kabur, Ini Penjelasannya

Kelima "Semarang Tentrem", dengan terwujudnya Kota Semarang sebagai kota yang aman, berdaya, dan berkeadilan. Program ini juga untuk menjawab masalah keamanan dan ketertiban yang belakangan ini sering dikeluhkan masyarakat.

Program unggulan keenam, "Semarang Hijau Royo-royo", berfokus pada penerapan konsep kota hijau (green city).

Ketujuh, pasangan Yoyok-Joss mengusung semangat "Semarang Mbangun", dengan perhatian pada pembangunan infrastruktur yang maju dan berkelanjutan.

Terakhir, program "Semarang Berseri" bertujuan menjadikan Semarang kota yang lebih bersih dan asri melalui tata kelola persampahan yang baik.

Program unggulan Yoyok-Joss ini dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang. Pemerintah daerah, sebagai pelaksana kebijakan, berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

Baca Juga: KPU Kendal Berpotensi Dipidana: Penolakan Berkas Dico-Ali Dinilai Melanggar Aturan dan Berbuntut Hukum

Load More