SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap belasan remaja bersenjata tajam yang terindikasi akan melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, Senin (16/9/2024) dinihari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penangkapan belasan remaja tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.
"Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam," kata Irwan dilansir dari ANTARA.
Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud.
Di lokasi pertama di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.
Sementara di lokasi kedua, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor.
Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Irwan mengatakan para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Penipuan, Incar Lansia Sebagai Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga