Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 September 2024 | 18:40 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari belasan remaja yang diduga akan tawuran di Semarang, Senin (16/9/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Semarang.

SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap belasan remaja bersenjata tajam yang terindikasi akan melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, Senin (16/9/2024) dinihari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penangkapan belasan remaja tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.

"Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam," kata Irwan dilansir dari ANTARA.

Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Penipuan, Incar Lansia Sebagai Korban

Di lokasi pertama di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.

Sementara di lokasi kedua, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor.

Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Irwan mengatakan para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Skandal PPDB 2024: 69 Siswa SMPN 1 Semarang Diduga Gunakan Piagam Palsu, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Load More