SuaraJawaTengah.id - Kejadian tragis yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian banyak paihak. Seorang santri tewas akibat kekerasan oleh sesama santri.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tengah berupaya meminta klarifikasi dari pihak pondok terkait insiden tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang menerima informasi dari kepolisian.
"Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pondok, namun saat ini mereka masih dalam kondisi syok. Kami akan mendatangi rumah duka terlebih dahulu sebelum melakukan komunikasi dengan pondok," ujar Mu'alim dikutip dari ANTARA, Rabu (16/9/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Menginap di Ponpes Nurul Qarnain, Ini Lho 4 Bahaya Tidur di Kasur Menempel Lantai
Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan lebih luas terkait pengawasan dan penerapan protokol keamanan di pesantren.
Menurut Mu'alim, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang digelar dua bulan sekali sebenarnya telah memberikan arahan kepada pondok-pondok pesantren mengenai pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
"Arahan sudah kami sampaikan, namun kenyataannya masih terjadi kekerasan seperti ini," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kementerian Agama akan meninjau lebih lanjut apakah ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pondok.
"Secara regulasi, pesantren yang memiliki izin operasional sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang ada. Namun, kasus ini harus kami kaji lebih dalam sebelum menentukan tindakan," ungkap Mu'alim.
Baca Juga: Respon Ganjar Pranowo Saat Lihat Video Pimpinan Pondok Pesantren Bagi-bagi Duit
Diketahui, insiden penganiayaan yang melibatkan MG (15), kakak kelas korban Abdul Karim Putra Wibowo (13), menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi di lembaga pendidikan pesantren.
Tanggung jawab lembaga dalam menjaga keamanan santri dan perlindungan dari tindak kekerasan di dalam lingkungan pendidikan kini semakin mendesak untuk dievaluasi oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Semangat Ramadan, Siswa SMP Labschool Cibubur Gelar Kegiatan Pesantren Kautsar
-
Perjalanan Panjang Alwikobra, Dari Anak Pesantren Kini Jadi Pengusaha Game Sukses
-
Bikin Meleleh, Sikap Rafathar ke Rayyanza dan Lily saat Pesantren Kilat Banjir Pujian
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat