SuaraJawaTengah.id - Bupati Kendal Dico Ganinduto memutuskan untuk tidak mengajukan banding ke PT TUN atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal, yang menolak permohonan terkait pencalonannya di Pilkada Kendal 2024.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis yang berfokus pada stabilitas dan kepentingan masyarakat Kendal, meskipun di tengah tekanan politik yang cukup besar.
Pengamat politik Herry Mendrofa memuji keputusan Dico sebagai langkah yang menunjukkan kematangan politik.
"Keputusan Dico untuk tidak melanjutkan banding ke PT TUN merupakan langkah berani dan menunjukkan sikap negarawan. Ini mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap pentingnya menjaga stabilitas politik di daerah," ujar Herry, Kamis (19/9/2024).
Menurut Herry, jarang ada politisi muda yang mampu mengambil keputusan besar seperti ini, terutama dalam menghadapi tekanan yang sering muncul dalam dinamika politik.
Keputusan ini dinilai dapat memberikan contoh positif bagi politisi lainnya, bagaimana mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau politik.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menyoroti bahwa langkah Dico mungkin berat bagi para pendukungnya.
"Keputusan Dico tidak maju kembali di Pilkada 2024 tentu mengecewakan sebagian masyarakat Kendal, terutama karena prestasinya selama menjabat sudah terbukti," kata Kamilov.
Namun, Kamilov juga menilai Dico telah menghadapi tekanan yang cukup besar dari berbagai kelompok yang mungkin menginginkannya tidak maju lagi.
Baca Juga: Permainan Politik Dinamis: Dico Ganinduto Bikin Golkar Semarang Bingung
Menurut Kamilov, dengan memilih untuk tidak banding, Dico memperlihatkan kedewasaan politiknya dalam membaca situasi dan kondisi di Kendal.
"Cara Dico menangani situasi ini menunjukkan kematangan dan kemampuan strategis yang bisa menjadi modal penting bagi karier politiknya di masa depan, bahkan di tingkat nasional."
Dico sendiri dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan matang untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas Kendal.
"Saya dengan legowo menerima putusan Bawaslu dan tidak akan melanjutkan banding ke PT TUN. Pilihan ini berat, tapi saya prioritaskan kemaslahatan masyarakat Kendal," ujar Dico.
Lebih jauh, ia berharap dapat menggunakan sisa masa jabatannya untuk tetap berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat Kendal, seraya mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kondisi Kendal tetap stabil dan kondusif.
Dengan keputusan ini, Dico tidak hanya menjaga stabilitas daerah, tetapi juga membangun citra sebagai politisi muda yang matang dan mengutamakan kepentingan rakyat, sebuah karakteristik yang jarang ditemukan di kalangan politisi muda saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan