SuaraJawaTengah.id - Bupati Kendal Dico Ganinduto memutuskan untuk tidak mengajukan banding ke PT TUN atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal, yang menolak permohonan terkait pencalonannya di Pilkada Kendal 2024.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis yang berfokus pada stabilitas dan kepentingan masyarakat Kendal, meskipun di tengah tekanan politik yang cukup besar.
Pengamat politik Herry Mendrofa memuji keputusan Dico sebagai langkah yang menunjukkan kematangan politik.
"Keputusan Dico untuk tidak melanjutkan banding ke PT TUN merupakan langkah berani dan menunjukkan sikap negarawan. Ini mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap pentingnya menjaga stabilitas politik di daerah," ujar Herry, Kamis (19/9/2024).
Menurut Herry, jarang ada politisi muda yang mampu mengambil keputusan besar seperti ini, terutama dalam menghadapi tekanan yang sering muncul dalam dinamika politik.
Keputusan ini dinilai dapat memberikan contoh positif bagi politisi lainnya, bagaimana mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau politik.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menyoroti bahwa langkah Dico mungkin berat bagi para pendukungnya.
"Keputusan Dico tidak maju kembali di Pilkada 2024 tentu mengecewakan sebagian masyarakat Kendal, terutama karena prestasinya selama menjabat sudah terbukti," kata Kamilov.
Namun, Kamilov juga menilai Dico telah menghadapi tekanan yang cukup besar dari berbagai kelompok yang mungkin menginginkannya tidak maju lagi.
Baca Juga: Permainan Politik Dinamis: Dico Ganinduto Bikin Golkar Semarang Bingung
Menurut Kamilov, dengan memilih untuk tidak banding, Dico memperlihatkan kedewasaan politiknya dalam membaca situasi dan kondisi di Kendal.
"Cara Dico menangani situasi ini menunjukkan kematangan dan kemampuan strategis yang bisa menjadi modal penting bagi karier politiknya di masa depan, bahkan di tingkat nasional."
Dico sendiri dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan matang untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas Kendal.
"Saya dengan legowo menerima putusan Bawaslu dan tidak akan melanjutkan banding ke PT TUN. Pilihan ini berat, tapi saya prioritaskan kemaslahatan masyarakat Kendal," ujar Dico.
Lebih jauh, ia berharap dapat menggunakan sisa masa jabatannya untuk tetap berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat Kendal, seraya mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kondisi Kendal tetap stabil dan kondusif.
Dengan keputusan ini, Dico tidak hanya menjaga stabilitas daerah, tetapi juga membangun citra sebagai politisi muda yang matang dan mengutamakan kepentingan rakyat, sebuah karakteristik yang jarang ditemukan di kalangan politisi muda saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026