SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan batasan dana kampanye sebesar Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Batasan ini mengalami kenaikan signifikan dari anggaran pilkada sebelumnya yang hanya sebesar Rp70 miliar.
Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Ujiono, peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk metode kampanye yang diatur lebih ketat dan kebutuhan alat peraga kampanye yang lebih besar.
"Ada perubahan standar terkait pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, kampanye rapat umum kali ini difasilitasi dua kali oleh KPU," ungkap Hadi dalam keterangannya di Semarang, Minggu (29/9/2024).
Pembatasan dana kampanye ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu. Selain itu, sumber dana kampanye juga diatur ketat oleh KPU. "Sumbangan sah diperbolehkan dari individu atau kelompok, tetapi tidak boleh berasal dari lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau sumber asing," tambahnya.
Baca Juga: Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya
Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya dominasi dana dalam persaingan politik dan meminimalisir praktik kampanye yang berlebihan. Namun, pembatasan ini juga memicu diskusi tentang apakah dana yang dibatasi tersebut cukup untuk menutupi kebutuhan kampanye, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.
Peningkatan standar biaya pertemuan, alat peraga, hingga logistik kampanye menjadi tantangan bagi para kandidat untuk merancang strategi kampanye yang efektif namun tetap efisien.
Di sisi lain, transparansi terkait laporan awal dana kampanye masih menjadi sorotan, mengingat laporan tersebut belum dibuka ke publik. Dengan adanya dua pasangan calon yang bersaing, pembatasan dana kampanye ini akan memainkan peran penting dalam menentukan arah strategi kampanye masing-masing tim.
Pasangan calon yang bersaing dalam Pilgub Jateng 2024 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang didukung oleh koalisi besar dari sembilan partai politik.
Pembatasan dana kampanye ini akan diuji dalam praktik pelaksanaan, apakah benar-benar efektif mengurangi ketimpangan dalam persaingan atau justru menjadi beban tersendiri bagi para calon yang bertarung di panggung politik Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
-
Kemeriahan Festival Durian Jatinom 2025 di Klaten
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia