SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan batasan dana kampanye sebesar Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Batasan ini mengalami kenaikan signifikan dari anggaran pilkada sebelumnya yang hanya sebesar Rp70 miliar.
Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Ujiono, peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk metode kampanye yang diatur lebih ketat dan kebutuhan alat peraga kampanye yang lebih besar.
"Ada perubahan standar terkait pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, kampanye rapat umum kali ini difasilitasi dua kali oleh KPU," ungkap Hadi dalam keterangannya di Semarang, Minggu (29/9/2024).
Pembatasan dana kampanye ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu. Selain itu, sumber dana kampanye juga diatur ketat oleh KPU. "Sumbangan sah diperbolehkan dari individu atau kelompok, tetapi tidak boleh berasal dari lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau sumber asing," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya dominasi dana dalam persaingan politik dan meminimalisir praktik kampanye yang berlebihan. Namun, pembatasan ini juga memicu diskusi tentang apakah dana yang dibatasi tersebut cukup untuk menutupi kebutuhan kampanye, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.
Peningkatan standar biaya pertemuan, alat peraga, hingga logistik kampanye menjadi tantangan bagi para kandidat untuk merancang strategi kampanye yang efektif namun tetap efisien.
Di sisi lain, transparansi terkait laporan awal dana kampanye masih menjadi sorotan, mengingat laporan tersebut belum dibuka ke publik. Dengan adanya dua pasangan calon yang bersaing, pembatasan dana kampanye ini akan memainkan peran penting dalam menentukan arah strategi kampanye masing-masing tim.
Pasangan calon yang bersaing dalam Pilgub Jateng 2024 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang didukung oleh koalisi besar dari sembilan partai politik.
Pembatasan dana kampanye ini akan diuji dalam praktik pelaksanaan, apakah benar-benar efektif mengurangi ketimpangan dalam persaingan atau justru menjadi beban tersendiri bagi para calon yang bertarung di panggung politik Jawa Tengah.
Baca Juga: Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran