Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:31 WIB
Para anggota gangster hadir dalam deklarasi pembubaran kelompok yang meresahkan masyarakat itu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang secara sukarela mendeklarasikan pembubaran diri dalam upaya mendukung pemulihan keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Deklarasi yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, pada hari Selasa, merupakan langkah signifikan dalam meredam keresahan yang selama ini dihadapi oleh warga Kota Semarang akibat aktivitas kelompok-kelompok tersebut.

Dalam deklarasi tersebut, puluhan anggota gangster secara simbolis menyerahkan atribut mereka, seperti kaos dan bendera, kepada Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Mereka juga secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas gangguan dan dampak negatif yang telah ditimbulkan akibat tindakan mereka.

Baca Juga: IDAI Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perluas Layanan Kesehatan Anak di Puskesmas

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyambut positif langkah ini dan menyatakan bahwa fenomena gangster yang sempat meresahkan masyarakat Kota Semarang merupakan wujud kenakalan remaja yang memerlukan perhatian khusus.

"Ini adalah bentuk kenakalan remaja yang telah menimbulkan keresahan, dan kami telah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas untuk menanganinya," ujarnya.

Irwan menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan pembinaan lebih lanjut bagi para mantan anggota gangster, serta memantau kelompok-kelompok yang sudah menyatakan bubar.

"Kami akan terus memantau kelompok-kelompok ini, dan pendekatan secara intensif juga akan dilakukan kepada kelompok lain yang belum membubarkan diri, melalui peran aktif keluarga, lingkungan, dan sekolah," tambahnya.

Ia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk lebih berperan aktif dalam mencegah dan membina para remaja, agar tidak terjerumus kembali ke aktivitas yang meresahkan.

Baca Juga: Turunkan Kemiskinan, 18 Daerah di Jateng Terima Insentif Fiskal Rp101,6 Miliar

Pendekatan melalui edukasi, dukungan moral dari keluarga, serta pembinaan dari sekolah dan lingkungan dianggap sebagai kunci dalam pencegahan kenakalan remaja di masa depan.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pemulihan kondisi keamanan Kota Semarang, sekaligus membuka peluang bagi mantan anggota gangster untuk kembali ke jalan yang positif dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Load More