SuaraJawaTengah.id - Desas-desus adanya korupsi dana simpan pinjam di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan mulai terdengar, dan menyeret nama seorang anggota DPR terpilih, Eko Lusjianto. Isu ini sebenarnya telah beredar cukup lama, sehingga kini masyarakat mulai mencari tahu profil Eko Lusjianto yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Profil Eko Lusjianto
Dalam salah satu unggahan di situs lezen.id yang memuat data-data calon yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 lalu, nama Drs. H. Eko Lusjianto, M.Pd. muncul sebagai salah satu politisi dari Partai Persatuan Pembangunan.
Tercatat dirinya lahir di Pekalongan dan telah berusia 60 tahun saat mendaftarkan diri. Di dalam data tersebut juga dicantumkan agama dan kepercayaan, yakni Islam, dan status perkawinan yang menunjukkan dirinya telah berkeluarga.
Baca Juga: Pegawai Terlibat Korupsi Dana KUR Dipecat! BRI Jamin Nasabah Tidak Dirugikan
Ia bekerja di bidang swasta/wiraswasta/lainnya di kolom pekerjaan, dan tercatat tidak memiliki status hukum tertentu. Data ini dicatat sebelum munculnya desas-desus dugaan korupsi pada BMT Mitra Umat Kota Pekalongan yang menyeret namanya, serta nama beberapa politisi lain.
Tidak sedikit yang memiliki dugaan kuat bahwa Eko Lusjianto merupakan salah satu pengelola dan sosok yang memiliki pengaruh kuat pada kendali dan operasional koperasi syariah yang belakangan dilaporkan berguguran di Pekalongan (selain BMT Mitra Umat ada pula BMT Nurussa’adah dan BMT An-Naba).
Dugaan Kasus Korupsi
Sejumlah anggota dari koperasi yang disebutkan di atas menyatakan bahwa adanya kegagalan proses pencairan dana yang disimpan dalam koperasi tersebut. Desas-desus yang menyeret nama Eko sendiri didasarkan pada kenyataan bahwa koperasi yang bermasalah turut diurus olehnya.
Anggota yang gagal mengambil simpanan Lebaran akhirnya melakukan protes karena uang yang mereka miliki tidak dapat diambil. Jumlahnya beragam, mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI
Hal ini juga dilanjutkan dengan protes anggota koperasi di Kantor KPU Kota Pekalongan dan DPC PPP Kota Pekalongan. Tuntutan yang dilayangkan adalah agar Eko tidak dilantik menjadi anggota legislatif karena masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pengelola koperasi yang bermasalah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi
-
Fakta Sejarah dan Tradisi Mudik Lebaran 2025 yang Jarang Diketahui
-
Arus Mudik Meningkat, Pertamax Series Jadi Andalan Perjalanan Jauh
-
Puncak Arus Mudik di Jateng Diperkirakan Terjadi Sabtu Pagi, Ahmad Lutfi Minta Pemudik Hati-hati