SuaraJawaTengah.id - Tim Kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, meminta KPU dan Bawaslu Kota Semarang lebih tegas dalam menjaga ketertiban selama debat publik setelah adanya kegaduhan dalam debat perdana yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024).
Ketua tim kampanye pasangan nomor urut 2, Wahyu "Liluk" Winarto, menyampaikan bahwa suasana debat kerap terganggu oleh kegaduhan yang dilakukan pendukung pasangan calon nomor urut 1, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin.
Menurutnya, gangguan ini berupa umpatan dan gestur yang dianggap memprovokasi pasangan Yoyok-Joss, terutama terhadap Yoyok Sukawi.
“Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar aturan selama debat, agar acara berlangsung tertib dan bermartabat. Tindakan-tindakan yang mengarah pada penghinaan dan provokasi seharusnya tidak dibiarkan,” ujar Liluk pada Selasa (5/11/2024).
Dalam keterangannya, Liluk menekankan pentingnya penegakan ketentuan debat sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang, yang melarang segala bentuk kegaduhan, intimidasi, serta penghinaan dalam acara debat.
Lebih lanjut, tim Yoyok-Joss juga meminta KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan pada debat-debat berikutnya agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif tanpa adanya gangguan.
Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga pemilihan yang damai dan bermartabat, serta mengharapkan hal yang sama dari pihak lawan.
Protes ini juga didasarkan pada Pasal 69 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang segala bentuk penghinaan, hasutan, atau adu domba dalam kampanye.
Baca Juga: Gantian, Tim Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Dugaan Penggalangan Kades ke Bawaslu Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti