SuaraJawaTengah.id - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) RI atas respon cepatnya terhadap isu netralitas kepala desa dan lurah di masa Pilkada serentak 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI tentang persiapan Pilkada serentak 2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 November 2024.
"Kita patut apresiasi, Pak Pj Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas," kata anggota Komisi II, Ujang Bey disela rapat.
Pernyataan tersebut muncul lantaran adanya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kasus pelanggaran netralitas kepala desa, yang ditangani oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jateng.
"Pak Pj Gubernur tidak punya keberpihakan atau niatan politik ke mana pun dengan menunjukkan langkah baik ini, semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik," ujar Bey.
Setali tiga uang, anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menyatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah yang terus mengingatkan komitmen netralitas di setiap apel pagi, patut ditiru oleh daerah lainnya.
Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, Nana Sudjana mampu menjadi nahkoda yang baik dalam mengatur keseimbangan suasana politik di Jawa Tengah.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam rapat dengar pendapat menyampaikan, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN. Mulai dari menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.
“Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini,” paparnya.
Baca Juga: Debat Kedua: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Gaungkan Visi Makmur untuk Petani dan Nelayan Jateng
Ikhtiar untuk menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan. Pihaknya sudah menerbitkan 2 kali surat edaran , yakni tanggal 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024 kepada para bupati/ walikota, yang isinya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Selain itu, bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng. Pada kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan