SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Video tersebut sempat diunggah di akun Instagram resmi pasangan Luthfi-Yasin, @luthfiyasinofficial, dan menampilkan Prabowo mengenakan kemeja biru diapit oleh keduanya.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menyatakan bahwa koordinasi dengan Bawaslu Pusat menjadi penting mengingat posisi Prabowo yang merupakan presiden sekaligus kepala negara.
“Dalam konteks ini, karena levelnya menyangkut presiden, maka kami berkoordinasi secara langsung dengan Bawaslu RI,” ujar Sosiawan dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Debat Pilkada Jateng: Andika Perkasa Kolaborasikan Ketahanan Pangan dengan Pelestarian Lingkungan
Bawaslu Jawa Tengah sedang melakukan penelusuran untuk memastikan waktu pembuatan, pembuat video, serta konteks penyampaian pernyataan dalam video tersebut.
“Kami sedang menelusuri apakah video itu sudah termasuk kampanye atau dalam kapasitas apa Prabowo menyampaikan dukungan tersebut, apakah sebagai ketua partai atau presiden,” jelas Sosiawan.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengkaji lebih lanjut keterlibatan admin akun media sosial yang mengunggah video tersebut dan kaitannya dengan pasangan calon. Menurut aturan yang berlaku, pejabat negara termasuk presiden dilarang menunjukkan keberpihakan dalam kontestasi pilkada, kecuali jika mengambil cuti dan tanpa menggunakan fasilitas terkait jabatan.
Postingan video tersebut menampilkan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra meminta masyarakat mendukung pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jateng 2024.
"Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucap Prabowo dalam video.
Baca Juga: Atasi Keluhan Daging Non Halal, Taj Yasin Punya Program 'Kang Jalal', Apa Itu?
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala negara, sehingga Bawaslu Jateng akan berhati-hati dalam melakukan penelusuran sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Berita Terkait
-
Pakar Politik UI Desak Pilkada Ditunda jika Hanya Ada Paslon Tunggal: Tidak Sehat Bagi Demokrasi
-
Senang Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Hasto PDIP: Memunculkan Arus Balik Perlawanan
-
Terungkap, Ini Makna Seruan 'Viva Zapata' yang Diucapkan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko
-
Anak Betawi dan Anak Abah Bersatu! Rocky Gerung Soroti Pertemuan Anies-Pramono-Rano
-
Jelang Pilkada 2024, Megawati Ajak Warga Tolak Iming-iming Bansos: Nyoblos 5 Menit, Dampaknya 5 Tahun
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang