SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Video tersebut sempat diunggah di akun Instagram resmi pasangan Luthfi-Yasin, @luthfiyasinofficial, dan menampilkan Prabowo mengenakan kemeja biru diapit oleh keduanya.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menyatakan bahwa koordinasi dengan Bawaslu Pusat menjadi penting mengingat posisi Prabowo yang merupakan presiden sekaligus kepala negara.
“Dalam konteks ini, karena levelnya menyangkut presiden, maka kami berkoordinasi secara langsung dengan Bawaslu RI,” ujar Sosiawan dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Debat Pilkada Jateng: Andika Perkasa Kolaborasikan Ketahanan Pangan dengan Pelestarian Lingkungan
Bawaslu Jawa Tengah sedang melakukan penelusuran untuk memastikan waktu pembuatan, pembuat video, serta konteks penyampaian pernyataan dalam video tersebut.
“Kami sedang menelusuri apakah video itu sudah termasuk kampanye atau dalam kapasitas apa Prabowo menyampaikan dukungan tersebut, apakah sebagai ketua partai atau presiden,” jelas Sosiawan.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengkaji lebih lanjut keterlibatan admin akun media sosial yang mengunggah video tersebut dan kaitannya dengan pasangan calon. Menurut aturan yang berlaku, pejabat negara termasuk presiden dilarang menunjukkan keberpihakan dalam kontestasi pilkada, kecuali jika mengambil cuti dan tanpa menggunakan fasilitas terkait jabatan.
Postingan video tersebut menampilkan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra meminta masyarakat mendukung pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jateng 2024.
"Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucap Prabowo dalam video.
Baca Juga: Atasi Keluhan Daging Non Halal, Taj Yasin Punya Program 'Kang Jalal', Apa Itu?
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala negara, sehingga Bawaslu Jateng akan berhati-hati dalam melakukan penelusuran sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan Temui Anies Sore Ini, Aher PKS: Wajar Kalau Bicara Dukungan
-
Gibran dan Lapor Mas Wapres: Gagasan Empati atau Pencitraan?
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Antisipasi Chaos, 1.500 Polisi Amankan Kampanye Akbar RIDO di Cengkareng
-
Tak Lagi Pakai Mobil China saat Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Tunggangi Kendaraan Senilai Puluhan Unit Pajero Sport
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa