SuaraJawaTengah.id - Koordinator tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, John Richard Latuhamalo, menyoroti sejumlah persoalan terkait Pilkada Jawa Tengah, termasuk netralitas TNI-Polri dan kinerja Bawaslu. Dalam keterangannya, John menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
“Kami, tim hukum Perkasa 01, mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menegaskan larangan keras bagi TNI-Polri untuk ikut campur dalam Pilkada. Kerusakan moral dalam proses ini banyak terjadi, dan kami mendesak TNI-Polri untuk menjauh dari keterlibatan dalam Pilkada,” kata John di Semarang pada Senin (18/11/2024).
Ia juga menyoroti adanya tekanan kepada anggota Polri di tingkat bawah untuk berpihak kepada salah satu kandidat.
“Kami meminta jajaran Kapolda, Kapolres, hingga Polsek agar tidak menekan para kepala desa untuk berpihak. Pilkada harus berjalan secara fair. Kami juga meminta Kapolri untuk tegas, jangan sampai ada pemaksaan kepada anak buah untuk terlibat dalam politik praktis,” lanjutnya.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
John mengimbau masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. “Rakyat Jawa Tengah bukan orang bodoh. Pilihlah sesuai hati nurani agar kita bisa menikmati pemerintahan yang baik, sehingga anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Sorotan terhadap Kinerja Bawaslu
Selain itu, John mengkritisi penanganan kasus dugaan keterlibatan seorang kepala desa di Pekalongan yang dianggap berpihak dalam Pilkada. Menurutnya, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti, termasuk rekaman yang bersangkutan, namun kasus dihentikan oleh Bawaslu dengan alasan tidak memenuhi unsur.
“Ini aneh. Bawaslu tidak profesional. Mereka tidak melakukan klarifikasi kepada kami, bahkan pihak terkait belum diperiksa. Dasar penghentian kasusnya apa? Kami akan persoalkan hal ini dan menggugat keputusan tersebut,” tegas John.
John juga menyarankan agar pengaduan terkait netralitas TNI-Polri dapat diproses secara lebih serius. “Penanganan oleh Bawaslu memang sudah menjadi kewajiban, tapi jika ada pengaduan netralitas dari TNI-Polri, hal itu akan lebih baik jika ditindak tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
Berita Terkait
-
Kitab Anti Bodoh: Menjadi Pemilih Cerdas Tanpa Cacat Logika
-
Janji Atasi Kemacetan di Jakarta Tanpa Lampu Merah, Pengamat Nilai Jurus Dharma-Kun Tak Efektif
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada Jateng, Rocky Gerung: Bukan Negarawan, Hanya Politisi
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
Terkini
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024
-
Pengamat: Optimalisasi Kereta Api, Solusi Efektif Atasi Masalah Truk ODOL
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang