SuaraJawaTengah.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam keras dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum wartawan dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO. Tindakan tersebut dianggap mencederai profesi jurnalis dan melanggar prinsip-prinsip etik yang seharusnya dijunjung tinggi.
Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, menyebut bahwa dugaan intervensi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Oknum wartawan ini diduga mencoba menghalangi pengungkapan kasus pidana yang tengah diselidiki, suatu tindakan yang jauh dari tanggung jawab sebagai jurnalis," tegas Aris dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (3/12/2024).
Dugaan Intervensi terhadap Keluarga Korban
Baca Juga: Duh, Jukir Hotel di Banyumas Ditembak Pengunjung, Ini Kronologi Lengkapnya
Kasus ini mencuat setelah keluarga GRO mengungkap bahwa seorang wartawan yang ikut mendampingi Kapolrestabes Semarang sempat meminta mereka membuat video pernyataan bahwa keluarga telah menerima peristiwa tersebut.
"Tentu saja kami menolak, karena kasus ini belum jelas," kata Agung, paman GRO.
GRO, siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak. Insiden tersebut terjadi saat polisi berusaha melerai tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dinihari. Aipda R, oknum polisi yang diduga menembak, telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Pelanggaran Etika Jurnalistik
AJI Semarang menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan tersebut bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers. "Pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, bukan justru menghalangi pengungkapan fakta," ujar Aris.
Baca Juga: Mobil Anggota Ormas Pemalang Ditembak Orang Tak Dikenal di Kota Tegal, Ini Penjelasan dari Polisi
Selain mencederai integritas profesi, tindakan itu juga membuka potensi sanksi pidana bagi oknum wartawan berdasarkan Undang-Undang Pers. "Miris, pelanggaran ini dilakukan oleh wartawan sendiri, yang seharusnya menjadi pilar transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal