SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang memproyeksikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen dari nilai UMK tahun sebelumnya, yakni Rp3.243.969. Jika disetujui, nominal UMK 2025 akan mencapai Rp3.454.827, naik sekitar Rp200 ribu.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan bahwa penghitungan tersebut sesuai dengan arahan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
"Besaran kenaikan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Kami akan memfinalisasi perhitungan ini dalam Rapat Dewan Pengupahan pada Senin (9/12) mendatang," kata Ita, Jumat (6/12).
Proses Penetapan UMK
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Semarang telah menggelar rapat pleno bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja pada Selasa (3/12). Dalam forum tersebut, semua pihak sepakat mendorong penyesuaian upah yang seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
"Kami mendukung kenaikan ini karena selain memenuhi hak pekerja, diharapkan juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Semarang," tambah Ita.
Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk memperhatikan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing ekonomi. Keputusan final UMK 2025 akan diumumkan setelah proses pembahasan selesai.
Dengan kenaikan tersebut, para pekerja di Semarang diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan, sementara pengusaha tetap memiliki ruang untuk menjaga stabilitas bisnis.
Baca Juga: Ekonomi Jateng 2025 Diprediksi Terus Melejit, Bisa Tembus 5,6 Persen!
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama