SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 33 pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat menetapkan status darurat bencana. Hal ini guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.
"Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya pada Jumat (20/12/2024).
Penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, karena untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
Nana mengaku sudah meminta para bupati/ walikota untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.
Baca Juga: Mengenal Mgr Soegijapranata, Uskup Agung Pribumi Pertama di Indonesia
Sebab, lanjut dia, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Oleh karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.
Pemprov Jateng sendiri sudah melakukan berbagai kesiapan untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini.
“Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personilnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana.
Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, kata Nana, sejak tanggal 11 Desember lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Upaya tersebut dinilai berhasil, sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang, berkurang intensitasnya.
Baca Juga: 7 Cara Kreatif Merayakan Momen Hari Ibu di Rumah
“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” harapnya.
Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, teknologi modifikasi cuaca yang dilakukan saat ini sudah 10 hari. Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun pihaknya meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut. Pemerintah daerah diminta tetap melakukan mitigasi bencana.
“Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” pesannya.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyatakan, walaupun teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, tetap tidak bisa menghilangkan hujan. Karenanya, setiap pemerintah daerah harus betul-betul siaga menghadapi bencana hidrometeorologi.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Kerap Kepung Wilayah Pesisir Jakarta, Pengamat Minta Warga Beralih Gunakan Air Perpipaan
-
Banjir Bandang Terjang Sukabumi dan Cianjur, J&T Cargo Salurkan Paket Sembako
-
Terjun Langsung, Hana Hanifah Bantu Korban Banjir Bandang di Sukabumi
-
Rabu Malam, Sejumlah Wilayah di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
Berburu Mobil Bekas? Awas Jebakan Batman Korban Banjir
Terpopuler
- Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
- Gaya Dakwah Diledek Gus Miftah, Ustaz Maulana Malah Diundang Ceramah di Tasyakuran 4 Bulanan Erina Kaesang
- Elkan Baggott: Semoga Ketua Umum PSSI Mengerti Alasan Saya...
- Lukman Sardi Peluk Kristen Pulang Umrah, Kini Ajak Desta Pindah Agama: Biar Hidup Lu Benar!
- Thom Haye Ngamuk ke Pemain Lokal: Saya Capek!
Pilihan
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Filipina, Shin Tae-yong: Bohong Kalau...
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Diwarnai Senyum Lebar Kaesang Pangarep, Persis Solo Gaet Indosat Ooredoo Jadi Sponsor
Terkini
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film "1 Imam 2 Makmum" Bikin Ibu-Ibu Fatayat NU di Semarang Baper!
-
Energi Aman untuk Liburan Nataru: Stok BBM dan LPG Cukup Hingga 22 Hari!
-
Mengenal Kisah Ibu dalam Al-Qur'an: Pelajaran tentang Cinta dan Keikhlasan
-
PSIS Semarang Optimistis Sanksi Larangan Registrasi Pemain dari FIFA Segera Dicabut
-
Banjir dan Longsor Mengancam! 33 Kabupaten/Kota di Jateng Berstatus Darurat Bencana