Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:56 WIB
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Dampak Jangka Panjang

Fenomena ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk menciptakan kebijakan fiskal yang inklusif dan berbasis data. Jika dikelola dengan baik, gaya hidup hemat ini dapat menjadi katalis bagi pengelolaan ekonomi yang lebih bijaksana, baik di tingkat individu maupun nasional.

Sebaliknya, jika tidak diimbangi dengan langkah responsif, penurunan konsumsi domestik sebagai motor utama ekonomi Indonesia dapat menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

Baca Juga: Wajah Baru ASPIKOM DIY-Jateng, Optimis Majukan Ilmu Komunikasi di Tingkat Nasional

Load More