SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah strategis ini dilakukan guna mendorong kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan.
Surat Edaran ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).
Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, Surat Edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang dihimbau untuk
1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
2. Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
3. Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.
Baca Juga: Liburan Nataru 2024: Waspada Tarif Bus Murah, Utamakan Keselamatan!
4. Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
5. Mengutamakan konsep "Less Waste Event" untuk semua acara perayaan.
"Kampanye ini mengedepankan slogan "Liburan Minim Sampah". Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan," terang Mbak Ita, Sabtu (28/12/2024).
Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan," pungkasnya.
Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025