SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah strategis ini dilakukan guna mendorong kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan.
Surat Edaran ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).
Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, Surat Edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang dihimbau untuk
1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
2. Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
3. Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.
Baca Juga: Liburan Nataru 2024: Waspada Tarif Bus Murah, Utamakan Keselamatan!
4. Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
5. Mengutamakan konsep "Less Waste Event" untuk semua acara perayaan.
"Kampanye ini mengedepankan slogan "Liburan Minim Sampah". Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan," terang Mbak Ita, Sabtu (28/12/2024).
Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan," pungkasnya.
Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'