SuaraJawaTengah.id - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menghadiri rapat verifikasi piutang kreditur dalam proses kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025), menyoroti pencocokan utang sebesar Rp32,6 triliun, namun belum membahas keberlanjutan usaha.
Dalam keterangannya, Iwan menegaskan kehadirannya mewakili ribuan buruh Sritex yang berharap perusahaan dapat terus beroperasi.
"Mereka ingin keberlanjutan usaha. Kita perjuangkan bersama untuk mendapatkan izin keberlanjutan," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Namun, ia mengakui bahwa rapat kali ini hanya berfokus pada pencocokan piutang dan belum membahas langkah-langkah menuju pemulihan operasional perusahaan.
Rapat yang dipimpin Hakim Pengawas Haruno Patriadi tersebut melibatkan kurator dan puluhan kreditur. Haruno menjelaskan bahwa agenda utama adalah pencocokan utang antara kreditur dan kurator, tanpa membahas keberlanjutan usaha atau rencana "going concern."
"Untuk pembahasan keberlanjutan usaha belum ada," kata Haruno.
Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya memutus pailit PT Sritex dan tiga anak perusahaannya pada Oktober 2024, setelah permohonan salah satu kreditur dikabulkan.
Permasalahan bermula dari pembatalan perjanjian perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan pada 2022 oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex.
Baca Juga: Demak Banjir! Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Terendam
Dengan total utang mencapai Rp32,6 triliun, masa depan Sritex kini bergantung pada hasil verifikasi dan keputusan hukum berikutnya. Ribuan buruh serta pemangku kepentingan berharap ada solusi yang mampu menyelamatkan operasional perusahaan tekstil yang telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong