SuaraJawaTengah.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tengah berada dalam kesulitan untuk mempertahankan usahanya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pun menjadi perhatian publik.
Namun demikian, melalui Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan komitmennya untuk melindungi karyawan di tengah situasi hukum yang menimpa perusahaan.
"PHK adalah hal yang sangat tabu dan haram dalam operasional kami," tegas Iwan dikutip dari ANTARA di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024)
sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja meski menghadapi putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
Sritex kini tengah mempersiapkan langkah hukum berupa banding ke Mahkamah Agung, dengan harapan putusan pailit tersebut dapat dibatalkan. Iwan menekankan bahwa upaya hukum ini dijalankan seiring dengan langkah-langkah konsolidasi internal dan eksternal perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha.
Putusan pailit terhadap Sritex berawal dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimulai pada 2022. Saat itu, perusahaan menandatangani perjanjian homologasi untuk restrukturisasi utang, yang memungkinkan perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, salah satu pihak kreditur mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian tersebut, yang pada akhirnya dikabulkan oleh PN Niaga Semarang.
Dalam pernyataannya, Iwan menyayangkan keputusan pengadilan tersebut dan menegaskan bahwa selama ini perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada karyawan tanpa penundaan.
Efisiensi yang dilakukan di perusahaan, menurut Iwan, murni didasarkan pada kondisi pasar dan strategi bisnis, bukan sebagai dampak langsung dari status pailit.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kampanye Hitam di Pilkada! Pakar: Hati-Hati Bertutur Kata, Video Mudah Dipotong!
“Kami tetap menjalankan bisnis dengan efisien sesuai kondisi pasar. Ini bukan karena kebangkrutan, tetapi keputusan bisnis yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan operasional di tengah tantangan,” ujar bos Sritex itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud