SuaraJawaTengah.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tengah berada dalam kesulitan untuk mempertahankan usahanya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pun menjadi perhatian publik.
Namun demikian, melalui Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan komitmennya untuk melindungi karyawan di tengah situasi hukum yang menimpa perusahaan.
"PHK adalah hal yang sangat tabu dan haram dalam operasional kami," tegas Iwan dikutip dari ANTARA di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024)
sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja meski menghadapi putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
Sritex kini tengah mempersiapkan langkah hukum berupa banding ke Mahkamah Agung, dengan harapan putusan pailit tersebut dapat dibatalkan. Iwan menekankan bahwa upaya hukum ini dijalankan seiring dengan langkah-langkah konsolidasi internal dan eksternal perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha.
Putusan pailit terhadap Sritex berawal dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimulai pada 2022. Saat itu, perusahaan menandatangani perjanjian homologasi untuk restrukturisasi utang, yang memungkinkan perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, salah satu pihak kreditur mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian tersebut, yang pada akhirnya dikabulkan oleh PN Niaga Semarang.
Dalam pernyataannya, Iwan menyayangkan keputusan pengadilan tersebut dan menegaskan bahwa selama ini perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada karyawan tanpa penundaan.
Efisiensi yang dilakukan di perusahaan, menurut Iwan, murni didasarkan pada kondisi pasar dan strategi bisnis, bukan sebagai dampak langsung dari status pailit.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kampanye Hitam di Pilkada! Pakar: Hati-Hati Bertutur Kata, Video Mudah Dipotong!
“Kami tetap menjalankan bisnis dengan efisien sesuai kondisi pasar. Ini bukan karena kebangkrutan, tetapi keputusan bisnis yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan operasional di tengah tantangan,” ujar bos Sritex itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli