SuaraJawaTengah.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tengah berada dalam kesulitan untuk mempertahankan usahanya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pun menjadi perhatian publik.
Namun demikian, melalui Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan komitmennya untuk melindungi karyawan di tengah situasi hukum yang menimpa perusahaan.
"PHK adalah hal yang sangat tabu dan haram dalam operasional kami," tegas Iwan dikutip dari ANTARA di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024)
sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja meski menghadapi putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
Sritex kini tengah mempersiapkan langkah hukum berupa banding ke Mahkamah Agung, dengan harapan putusan pailit tersebut dapat dibatalkan. Iwan menekankan bahwa upaya hukum ini dijalankan seiring dengan langkah-langkah konsolidasi internal dan eksternal perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha.
Putusan pailit terhadap Sritex berawal dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimulai pada 2022. Saat itu, perusahaan menandatangani perjanjian homologasi untuk restrukturisasi utang, yang memungkinkan perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, salah satu pihak kreditur mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian tersebut, yang pada akhirnya dikabulkan oleh PN Niaga Semarang.
Dalam pernyataannya, Iwan menyayangkan keputusan pengadilan tersebut dan menegaskan bahwa selama ini perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada karyawan tanpa penundaan.
Efisiensi yang dilakukan di perusahaan, menurut Iwan, murni didasarkan pada kondisi pasar dan strategi bisnis, bukan sebagai dampak langsung dari status pailit.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kampanye Hitam di Pilkada! Pakar: Hati-Hati Bertutur Kata, Video Mudah Dipotong!
“Kami tetap menjalankan bisnis dengan efisien sesuai kondisi pasar. Ini bukan karena kebangkrutan, tetapi keputusan bisnis yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan operasional di tengah tantangan,” ujar bos Sritex itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti
-
Perkuat Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun