SuaraJawaTengah.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tengah berada dalam kesulitan untuk mempertahankan usahanya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pun menjadi perhatian publik.
Namun demikian, melalui Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan komitmennya untuk melindungi karyawan di tengah situasi hukum yang menimpa perusahaan.
"PHK adalah hal yang sangat tabu dan haram dalam operasional kami," tegas Iwan dikutip dari ANTARA di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024)
sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja meski menghadapi putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
Sritex kini tengah mempersiapkan langkah hukum berupa banding ke Mahkamah Agung, dengan harapan putusan pailit tersebut dapat dibatalkan. Iwan menekankan bahwa upaya hukum ini dijalankan seiring dengan langkah-langkah konsolidasi internal dan eksternal perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha.
Putusan pailit terhadap Sritex berawal dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimulai pada 2022. Saat itu, perusahaan menandatangani perjanjian homologasi untuk restrukturisasi utang, yang memungkinkan perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, salah satu pihak kreditur mengajukan tuntutan pembatalan perjanjian tersebut, yang pada akhirnya dikabulkan oleh PN Niaga Semarang.
Dalam pernyataannya, Iwan menyayangkan keputusan pengadilan tersebut dan menegaskan bahwa selama ini perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada karyawan tanpa penundaan.
Efisiensi yang dilakukan di perusahaan, menurut Iwan, murni didasarkan pada kondisi pasar dan strategi bisnis, bukan sebagai dampak langsung dari status pailit.
Baca Juga: Waspada Jebakan Kampanye Hitam di Pilkada! Pakar: Hati-Hati Bertutur Kata, Video Mudah Dipotong!
“Kami tetap menjalankan bisnis dengan efisien sesuai kondisi pasar. Ini bukan karena kebangkrutan, tetapi keputusan bisnis yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan operasional di tengah tantangan,” ujar bos Sritex itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta