SuaraJawaTengah.id - Perayaan imlek 2025 menjadi kado terindah bagi tiga narapidana penganut agama Konghucu. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Kunrat Kasmiri mengatakan, pengurangan masa hukuman yang besarnya bervariasi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Menurut dia, ketiga napi tersebut masing-masing menjalani masa hukuman di Lapas Semarang, serta Lapas Permisan dan Gladakan di Nusakambangan, Cilacap.
"Terdapat syarat administrasi dan substantif yang harus dipenuhi oleh warga binaan penerima remisi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/1/2025).
Ia mengatakan warga binaan penerima remisi harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman.
Syarat lain yang harus dipenuhi, kata dia, perkara yang dijalani sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani pidana dalam perkara lain, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan atas kepatuhan selama berada di dalam lapas.
"Remisi ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di dalam lapas," tambahnya.
Baca Juga: 7 Klenteng Bersejarah di Semarang untuk Merayakan Imlek 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar