SuaraJawaTengah.id - Perayaan imlek 2025 menjadi kado terindah bagi tiga narapidana penganut agama Konghucu. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Kunrat Kasmiri mengatakan, pengurangan masa hukuman yang besarnya bervariasi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Menurut dia, ketiga napi tersebut masing-masing menjalani masa hukuman di Lapas Semarang, serta Lapas Permisan dan Gladakan di Nusakambangan, Cilacap.
"Terdapat syarat administrasi dan substantif yang harus dipenuhi oleh warga binaan penerima remisi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/1/2025).
Ia mengatakan warga binaan penerima remisi harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman.
Syarat lain yang harus dipenuhi, kata dia, perkara yang dijalani sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani pidana dalam perkara lain, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan atas kepatuhan selama berada di dalam lapas.
"Remisi ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di dalam lapas," tambahnya.
Baca Juga: 7 Klenteng Bersejarah di Semarang untuk Merayakan Imlek 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran