SuaraJawaTengah.id - Perayaan imlek 2025 menjadi kado terindah bagi tiga narapidana penganut agama Konghucu. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Kunrat Kasmiri mengatakan, pengurangan masa hukuman yang besarnya bervariasi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Menurut dia, ketiga napi tersebut masing-masing menjalani masa hukuman di Lapas Semarang, serta Lapas Permisan dan Gladakan di Nusakambangan, Cilacap.
"Terdapat syarat administrasi dan substantif yang harus dipenuhi oleh warga binaan penerima remisi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/1/2025).
Ia mengatakan warga binaan penerima remisi harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman.
Syarat lain yang harus dipenuhi, kata dia, perkara yang dijalani sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani pidana dalam perkara lain, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan atas kepatuhan selama berada di dalam lapas.
"Remisi ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di dalam lapas," tambahnya.
Baca Juga: 7 Klenteng Bersejarah di Semarang untuk Merayakan Imlek 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM Soya Hargro Tumbuh Omzet 7 Kali Lipat, Berkat Pembinaan Rumah BUMN Rembang Semen Gresik
-
Evaluasi Junianto Usai Kendal Tornado FC Tutup Musim dengan Kemenangan Telak atas Persela
-
Kiai Cabul di Pati Jadi Tersangka, Izin Ponpes Diusulkan Dicabut Permanen
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng