Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:58 WIB
Aksi solidaritas Puluhan dosen di Politeknik Negeri Semarang (Polines) menuntut tunjangan kinerja (tukin) di depan Gedung Direktorat Polines, Senin (3/2/2025). (suara.com/Sigit AF)

SuaraJawaTengah.id - Puluhan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Politeknik Negeri Samarang (Polines) menggelar aksi solidaritas menuntut hak atas tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan selama bertahun-tahun.

Aksi yang digelar di depan Gedung Direktorat Polines itu, merupakan bentuk solidaritas atas perjuangan dosen yang berdemo di Jakarta pada hari yang sama, Senin (3/2/2025). Sekitar 50 dosen itu membentangkan spanduk bertuliskan, "Bayaran Tukin Sejak 2020, Dosen ASN Kemendiktisaintek."

"Kami menyadari teman-teman yang demo di Jakarta, itu kan mereka memperjuangkan hak yang harus diterima. Sebagai bentuk solidaritas, kami melakukan aksi yang kurang lebih sama," kata Dr. Sidiq Syamsul Hidayat, salah satu peserta aksi saat dikonfirmasi SuaraJawaTengah.id, Selasa (4/2/2025).

Dia menyebut, aksi solidaritas dosen tagih tukin kemarin mendapat dukungan pimpinan Polines Semarang dan semua dosen. Selain dihadiri Direktur Polines  Dr. Eni Dwi Wardihani, aksi kemarin juga diikuti wakil direktur Polines, wakil senat, serta beberapa kepala jurusan.

Baca Juga: BMKG: Semarang Berpotensi Hujan Ringan pada Sabtu Ini

"Peserta aksi memang kurang dari seperempat jumlah dosen ASN di Polines karena kemarin itu spontanitas. Kalau tuntutan tidak dipenuhi kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Tukin Tak Dibayar, Bentuk Kezaliman

Ada dua tuntutan dalam aksi solidaritas  dosen Polines Semarang. Pertama, mereka meminta agar dosen ASN di bawah naungan Kemenditisaintek juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan dosen yang dinaungi Kemenag.

"Kami minta diperlakukan secara adil. Dalam arti dosen Kemendiktisaintek juga mendapatkan tukin seperti yang lain," jelas Dr. Sidiq.

Kedua, peserta aksi menuntut agar tukin yang tidak dibayarkan sejak 2020-2024 segera berikan karena hal tersebut merupakan hak dosen ASN. Menurutnya, instrumen pemberian tukin sudah lengkap sejak 2020, tetapi  menteri yang menjabat saat itu malah tidak melakukan penganggaran.

Baca Juga: BMKG: Semarang Diprakirakan Hujan Ringan Hari Ini

"Menteri waktu itu tidak melakukan penganggaran. Jadi Mas Nadiem, entah sengaja atau lupa, tidak dilakukan penganggaran. Ini kan bentuk kezaliman karena aturan sudah lengkap, tetapi tidak dijalankan," jelasnya.

Load More