SuaraJawaTengah.id - Obyek wisata Gunung Kemukus yang berlokasi Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Hal tersebut usai Polda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025) lalu, membongkar praktik prostitusi terselubung di kawasan itu.
Tersangka S alias Tini (44) terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lantaran memaksa korban menjadi pemandu karoke dan melayani pria hidung belang. Jika menolak, korban harus menebus uang sebesar Rp 1 juta.
Pengungkapan kasus ini, membangkitkan ingatan banyak orang tentang ritual seks di Gunung Kemukus yang telah lama dilarang.
Bermula dari Tawaran Kerja Bergaji Tinggi
Kasus TPPO ini bermula ketika korban AM (18) ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan milik tersangka melalui media sosial Facebook pada 9 Januari 2025. AM tergiur lantaran diiming-imingi gaji tinggi dan sejumlah fasilitas seperti kamar yang dilengkapi TV dan makan gratis.
Setelah mulai bekerja, AM ternyata tidak diminta jadi pelayan makanan, melainkan malah dipaksa melayani pria hidung belang.
Korban sebetulnya ingin pergi dari tempat tersebut, tetapi tidak bisa lantaran harus melunasi utang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta yang merupakan biaya sewa kamar, makan, dan lainnya.
"Ingin pulang tidak bisa. Fasilitas kamar kos dan lainnya ternyata itu bayar, padahal selama bekerja 2 minggu, anak saya belum digaji," kata NS (42), ibu korban saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah.
Prostitusi Terselubung di Obyek Wisata
Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Tren Ubur-Ubur Ikan Lele yang Viral di TikTok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut tempat usaha karaoke dan praktik prostitusi di tempat tersangka S sudah berjalan sekitar 1 tahun.
Pelaku mempekerjakan 4 orang, dan 2 di antaranya masih berusia di bawah umur. Dwi menyebut bahwa dari keterangan tersangka, ada beberapa tempat yang sama dengan milik tersangka di obyek wisata Gunung Kemukus.
"Karena lokasi ini merupakan obyek wisata, jadi saat masuk ada retribusi yang ditarik pemerintah daerah. Mirisnya, ada praktik prostitusi terselubung di sana," kata Dwi.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jawa Tengah meminta pemda setempat untuk mengembalikan marwahnya wisata Gunung Kemukus dengan melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Ini praktik terselubung prostitusi, padahal tempat itu wisata religi," jelasnnya.
Ritual Seks Hidup Lagi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga