SuaraJawaTengah.id - Obyek wisata Gunung Kemukus yang berlokasi Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Hal tersebut usai Polda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025) lalu, membongkar praktik prostitusi terselubung di kawasan itu.
Tersangka S alias Tini (44) terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lantaran memaksa korban menjadi pemandu karoke dan melayani pria hidung belang. Jika menolak, korban harus menebus uang sebesar Rp 1 juta.
Pengungkapan kasus ini, membangkitkan ingatan banyak orang tentang ritual seks di Gunung Kemukus yang telah lama dilarang.
Bermula dari Tawaran Kerja Bergaji Tinggi
Kasus TPPO ini bermula ketika korban AM (18) ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan milik tersangka melalui media sosial Facebook pada 9 Januari 2025. AM tergiur lantaran diiming-imingi gaji tinggi dan sejumlah fasilitas seperti kamar yang dilengkapi TV dan makan gratis.
Setelah mulai bekerja, AM ternyata tidak diminta jadi pelayan makanan, melainkan malah dipaksa melayani pria hidung belang.
Korban sebetulnya ingin pergi dari tempat tersebut, tetapi tidak bisa lantaran harus melunasi utang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta yang merupakan biaya sewa kamar, makan, dan lainnya.
"Ingin pulang tidak bisa. Fasilitas kamar kos dan lainnya ternyata itu bayar, padahal selama bekerja 2 minggu, anak saya belum digaji," kata NS (42), ibu korban saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah.
Prostitusi Terselubung di Obyek Wisata
Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Tren Ubur-Ubur Ikan Lele yang Viral di TikTok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut tempat usaha karaoke dan praktik prostitusi di tempat tersangka S sudah berjalan sekitar 1 tahun.
Pelaku mempekerjakan 4 orang, dan 2 di antaranya masih berusia di bawah umur. Dwi menyebut bahwa dari keterangan tersangka, ada beberapa tempat yang sama dengan milik tersangka di obyek wisata Gunung Kemukus.
"Karena lokasi ini merupakan obyek wisata, jadi saat masuk ada retribusi yang ditarik pemerintah daerah. Mirisnya, ada praktik prostitusi terselubung di sana," kata Dwi.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jawa Tengah meminta pemda setempat untuk mengembalikan marwahnya wisata Gunung Kemukus dengan melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Ini praktik terselubung prostitusi, padahal tempat itu wisata religi," jelasnnya.
Ritual Seks Hidup Lagi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BMKG: Prakirakan Cuaca Jawa Tengah Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng
-
Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Terus Perkuat Layanan Nasabah: Termasuk Lewat BRImo & Sabrina
-
Jateng Disiapkan Jadi Model Nasional Penanganan TBC, Pelacakan Kontak Erat Jadi Kunci