SuaraJawaTengah.id - Hari pertama retreat kepala daerah, Sabtu (22/2), diisi kegiatan belajar di kelas sepanjang hari. Pembekalan materi dipusatkan di Ruang Sudirman, Kompleks Akmil, Magelang.
Kegiatan diawali senam bersama pukul 06.00 dilanjutkan apel pagi pukul 07.45. Pada pelaksanaan apel, kepala daerah wajib mengenakan pakaian dinas lapangan polisi pamong praja.
Setelah pembukaan Magelang Retreat 2025 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pukul 08.10, acara dilanjutkan pemberian materi secara maraton oleh Lemhanas dan Menteri Pertahanan.
Meski tidak begitu banyak melibatkan kegiatan fisik, panitia memberikan dispensasi kepada kepala daerah yang sedang sakit untuk tidak mengikuti sesi latihan.
Dari 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, 19 diantaranya dalam kondisi yang kurang sehat. Mereka diberi gelang berwarna merah sebagai tanda jika sewaktu-waktu membutuhkan perhatian khusus.
“Kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima Arya.
Beberapa kepala daerah bahkan mendapat dispensasi untuk didampingi panitia dan tim medis selama retreat. Kondisi kesehatan mereka membutuhkan pantauan intensif.
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam misalnya, menderita sakit punggung sehingga tidak bisa membungkuk. Dia membutuhkan 2 orang panitia standby untuk membantu mengikatkan sepatu.
Kemudian Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki yang sedang menjalani pengobatan diabetes melitus, meminta tim medis untuk memberikan infus setiap jam pelajaran kosong.
Baca Juga: Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
Magelang Retreat 2025 yang digelar hingga 28 Februari 2025 merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara