SuaraJawaTengah.id - Ada yang luput dari sorotan media disela gegap gempita retreat kepala daerah akhir Februari lalu. Unjuk rasa belasan orang di depan kompleks Akademi Militer direpresi aparat.
Unjuk rasa damai bertajuk “Ruwatan Kepala Daerah” yang digelar kolektif independen masyarakat sipil Magelang, Ruang Juang, pada 28 Februari 2025 dibubarkan dengan kekerasan.
Akibatnya, satu orang cedera angkel kaki kiri akibat terinjak aparat dan seorang lainnya terjerat tali poster akibat ditarik petugas. Korban luka hingga kini masih dalam perawatan.
“Ada 2 orang yang cedera. Satu cedera engkel, yang satu lagi ditarik rafia sampai talinya putus. Ada juga teman perempuan yang kesikut perutnya tapi tidak ada bekas luka,” kata Enrille Geniosa, anggota kolektif Ruang Juang, Selasa (4/3/2025).
Menurut Enrille, aparat sempat berjam-jam menahan para peserta aksi di kompleks pemakaman umum Giriloyo yang berjarak sekitar 100 meter dari pintu masuk Akmil.
Mereka dilarang mendekati pertigaan Jalan Gatot Subroto-Sunan Giri atau Pertigaan Giriloyo yang semula akan dijadikan lokasi unjuk rasa. Para pengunjuk rasa dilarang keluar lokasi makam, bahkan untuk sekadar melaksanakan shalat.
“Kami bentangkan banner di aspal. Untuk shalat Jumat saja ditahan. Akhirnya Jumatan di lokasi makam. Tapi alhamdulillah bisa shalat Jumat,” kata Koordinator Umum (Kordum) Ruang Juang, Bertrand.
Unjuk rasa “Ruwatan Kepala Daerah” sejak semula direncanakan sebagai aksi damai. Enrille mengaku beberapa kali berkoordinasi dengan polisi dan TNI terkait rencana unjuk rasa.
Mereka meminta penjelasan soal apa yang tidak boleh dilakukan selama unjuk rasa pada kegiatan VVIP.
Baca Juga: Usai Retret di Akmil, Gubernur Jateng Langsung Tancap Gas Kerja untuk Rakyat
“Kami koordinasi sama polisi, sama Kodim, sama Korem. Apa yang nggak boleh. Nggak boleh menghina, mencaci, memaki. Kami juga ganti dresscode yang semula hitam-hitam jadi batik.”
Pilihan mengubah aksi dalam bentuk upacara ruwatan juga bertujuan menghindari gesekan dengan aparat. “Tidak ada aksi orasi. Langsung pindah ke model kebudayaan yaitu memperkenalkan ruwatan.”
Ruwatan merupakan bentuk simbolis membersihkan diri dari hal-hal yang buruk. Ruang Juang menilai, para kepala daerah terpilih punya kewajiban memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Ruang Juang menggunakan momen berkumpulnya kepala daerah se-Indonesia untuk menyuarakan masalah di daerah, terutama terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mereka menilai, konflik muncul dan menjadi parah karena pasifnya kepala daerah dalam memperjuangkan hak rakyat. “Mikir dulu, berikan keadilan di daerah kalian. Itu kalimat-kalimat yang sangat puitis kami sampaikan. Sama sekali tidak menyinggung. Hanya pesan moral saja,” ujar Bertrand.
Beberapa Proyek Strategis Nasional yang disoroti Ruang Juang antara lain, proyek Jalan Tol Semarang-Demak yang merusak puluhan hektare lahan mangrove.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah