SuaraJawaTengah.id - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang mengambil langkah tegas dalam menghadapi laga melawan Madura United yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Jatidiri pada Minggu (16/3/2025).
Demi menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih aman dan nyaman, panpel kembali menerapkan sejumlah aturan ketat dalam pembelian tiket, termasuk pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah insiden yang terjadi di beberapa pertandingan sebelumnya, baik di kompetisi nasional maupun internasional, yang menunjukkan betapa pentingnya penegakan aturan di dalam stadion.
Ketua panpel PSIS, Agung Buwono, menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kedisiplinan suporter.
"Syarat ini kami munculkan di tiket supaya pertandingan berjalan kondusif, apabila nanti di tribun ada yang kedapatan melanggar, maka akan kami mintai pertanggung jawab an. Harapan kami, pertandingan besok berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk ditonton," ujar Agung Buwono pada Sabtu (15/3/2025).
Daftar Pelanggaran dan Sanksi
Dalam e-ticket, panpel secara jelas mencantumkan berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh penonton. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan kode disiplin PSSI.
Beberapa aturan yang wajib diperhatikan oleh para suporter meliputi:
- Melakukan kekerasan terhadap orang atau objek → Denda Rp20.000.000
- Membawa atau menggunakan benda yang mengandung api (flare, petasan, bom asap, kembang api) → Denda Rp50.000.000
- Membawa atau menggunakan laser atau misil → Denda Rp20.000.000
- Menampilkan slogan yang bersifat menghina agama atau politik → Denda Rp20.000.000
- Menggunakan kata-kata atau bunyian yang bersifat menghina → Denda Rp20.000.000
- Memasuki lapangan tanpa izin → Denda Rp30.000.000
- Menyebabkan kerusuhan yang berdampak pada kelancaran pertandingan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penjarahan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penganiayaan atau perkelahian → Denda Rp25.000.000
Aturan ini dibuat untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan tim dan suporter itu sendiri.
Baca Juga: Pekan Ke-22, PSIS Semarang Siap Hadapi Persib Bandung
Tak jarang, klub harus menanggung denda besar akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, dalam beberapa kasus, sanksi larangan bertanding dengan penonton bisa diterapkan jika terjadi pelanggaran berulang.
Tanggung Jawab Kolektif Suporter
Salah satu poin yang menarik dalam kebijakan baru ini adalah bahwa pemilik tiket turut bertanggung jawab terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di sekitarnya.
Artinya, jika di tribun tempat mereka duduk terdapat tindakan yang melanggar aturan, maka mereka bisa dimintai pertanggungjawaban. Pihak panpel juga mengimbau agar suporter melaporkan jika ada indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan.
Dengan kerja sama antara panpel, keamanan, dan suporter, diharapkan laga PSIS Semarang melawan Madura United bisa berlangsung lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!