SuaraJawaTengah.id - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS Semarang mengambil langkah tegas dalam menghadapi laga melawan Madura United yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Jatidiri pada Minggu (16/3/2025).
Demi menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih aman dan nyaman, panpel kembali menerapkan sejumlah aturan ketat dalam pembelian tiket, termasuk pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah insiden yang terjadi di beberapa pertandingan sebelumnya, baik di kompetisi nasional maupun internasional, yang menunjukkan betapa pentingnya penegakan aturan di dalam stadion.
Ketua panpel PSIS, Agung Buwono, menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kedisiplinan suporter.
Baca Juga: Pekan Ke-22, PSIS Semarang Siap Hadapi Persib Bandung
"Syarat ini kami munculkan di tiket supaya pertandingan berjalan kondusif, apabila nanti di tribun ada yang kedapatan melanggar, maka akan kami mintai pertanggung jawab an. Harapan kami, pertandingan besok berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk ditonton," ujar Agung Buwono pada Sabtu (15/3/2025).
Daftar Pelanggaran dan Sanksi
Dalam e-ticket, panpel secara jelas mencantumkan berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh penonton. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan kode disiplin PSSI.
Beberapa aturan yang wajib diperhatikan oleh para suporter meliputi:
- Melakukan kekerasan terhadap orang atau objek → Denda Rp20.000.000
- Membawa atau menggunakan benda yang mengandung api (flare, petasan, bom asap, kembang api) → Denda Rp50.000.000
- Membawa atau menggunakan laser atau misil → Denda Rp20.000.000
- Menampilkan slogan yang bersifat menghina agama atau politik → Denda Rp20.000.000
- Menggunakan kata-kata atau bunyian yang bersifat menghina → Denda Rp20.000.000
- Memasuki lapangan tanpa izin → Denda Rp30.000.000
- Menyebabkan kerusuhan yang berdampak pada kelancaran pertandingan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penjarahan → Denda Rp25.000.000
- Melakukan penganiayaan atau perkelahian → Denda Rp25.000.000
Aturan ini dibuat untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan tim dan suporter itu sendiri.
Baca Juga: PSIS Semarang Masih Tunggu Pemegang Saham, Lunasi Hutang Rp45 Miliar
Tak jarang, klub harus menanggung denda besar akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Renggut Kemenangan Persebaya, Perasaan Rivera Campur Aduk
-
Paul Munster Minta Persebaya Jaga Konsistensi, Optimis Kalahkan PSIS Semarang?
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Pelatih PSIS Semarang Soroti Persaingan Ketat Tim Papan Bawah karena Hal Ini
-
Persija Jakarta Kandaskan PSIS Semarang, Carlos Pena: Saya Sangat Bangga!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Awal 2025, Wuling Sudah Dikalahkan BYD di Pasar EV Indonesia
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terkini
-
Roti Ganjel Rel Stim, Oleh-Oleh Khas Semarang yang Cocok untuk Lebaran
-
Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
-
Blak-blakan! Yoyok Sukawi Jawab Tudingan Snex: Ini Klarifikasi Lengkap Bos PSIS Semarang
-
Panpel PSIS Semarang Perketat Aturan Penonton, Pelanggar Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah
-
Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jateng, Nelayan dan Wisatawan Diminta Berhati-hati