Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 Maret 2025 | 10:16 WIB
Truk milik pengusaha angkutan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang terparkir di sekitar kawasan pelabuhan, Rabu (19/3/2025). [ANTARA/HO-Aptrindo Tanjung Emas Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang menghentikan operasional angkutan barang mulai Kamis (20/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan truk sumbu tiga atau lebih beroperasi selama 16 hari selama arus mudik Lebaran 2025.

Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai terlalu lama dan berdampak besar terhadap dunia usaha, khususnya sektor logistik.

“Kami memahami perlunya pengaturan lalu lintas saat lonjakan arus kendaraan di masa mudik dan balik Lebaran. Namun, penghentian operasional selama 16 hari jelas terlalu lama dan sangat merugikan dunia usaha,” ujar Supriyono dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (20/3/2025).

Keputusan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama pengusaha dan pengemudi truk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Baca Juga: Wow! Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk ke Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Menurut Supriyono, larangan tersebut berpotensi menghambat distribusi barang, termasuk bahan baku industri dan barang ekspor-impor yang memiliki urgensi tinggi.

Ia menilai bahwa pembatasan ini tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga sektor industri yang bergantung pada kelancaran distribusi logistik.

“Banyak perusahaan yang operasionalnya bergantung pada pengiriman barang tepat waktu. Jika distribusi terganggu selama 16 hari, maka dampaknya bisa meluas ke sektor produksi dan perdagangan,” jelas Supriyono.

Desakan untuk Kebijakan Lebih Fleksibel

Oleh karena itu, Aptrindo meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan solusi yang lebih fleksibel. Supriyono mengusulkan agar truk tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan tertentu, seperti hanya di jam-jam tertentu atau di rute yang tidak mengganggu arus mudik utama.

Baca Juga: Islam Kejawen: Perpaduan Mistis dan Religius yang Unik di Tanah Jawa

“Kami berharap ada solusi yang lebih seimbang, misalnya pembatasan jam operasional atau pengecualian untuk jenis muatan tertentu, sehingga pengusaha dan pengemudi truk tidak sepenuhnya kehilangan pendapatan,” tegasnya.

Load More