SuaraJawaTengah.id - Para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang menghentikan operasional angkutan barang mulai Kamis (20/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan truk sumbu tiga atau lebih beroperasi selama 16 hari selama arus mudik Lebaran 2025.
Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai terlalu lama dan berdampak besar terhadap dunia usaha, khususnya sektor logistik.
“Kami memahami perlunya pengaturan lalu lintas saat lonjakan arus kendaraan di masa mudik dan balik Lebaran. Namun, penghentian operasional selama 16 hari jelas terlalu lama dan sangat merugikan dunia usaha,” ujar Supriyono dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (20/3/2025).
Keputusan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama pengusaha dan pengemudi truk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Menurut Supriyono, larangan tersebut berpotensi menghambat distribusi barang, termasuk bahan baku industri dan barang ekspor-impor yang memiliki urgensi tinggi.
Ia menilai bahwa pembatasan ini tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga sektor industri yang bergantung pada kelancaran distribusi logistik.
“Banyak perusahaan yang operasionalnya bergantung pada pengiriman barang tepat waktu. Jika distribusi terganggu selama 16 hari, maka dampaknya bisa meluas ke sektor produksi dan perdagangan,” jelas Supriyono.
Desakan untuk Kebijakan Lebih Fleksibel
Oleh karena itu, Aptrindo meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan solusi yang lebih fleksibel. Supriyono mengusulkan agar truk tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan tertentu, seperti hanya di jam-jam tertentu atau di rute yang tidak mengganggu arus mudik utama.
Baca Juga: Wow! Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk ke Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
“Kami berharap ada solusi yang lebih seimbang, misalnya pembatasan jam operasional atau pengecualian untuk jenis muatan tertentu, sehingga pengusaha dan pengemudi truk tidak sepenuhnya kehilangan pendapatan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendesak agar pengecualian tidak hanya berlaku bagi truk yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, tetapi juga untuk truk yang membawa bahan baku industri dan barang ekspor-impor yang mendesak.
“Perekonomian tidak boleh lumpuh hanya karena kebijakan ini. Sektor industri dan ekspor juga harus mendapatkan pengecualian karena memiliki dampak besar pada perekonomian nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aptrindo meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan pengusaha angkutan darat sebelum membuat keputusan yang menyangkut sektor logistik. Menurut Supriyono, pelibatan para pelaku usaha dalam pengambilan keputusan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tetap menjaga kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan sektor logistik.
“Kami ingin ada komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pengusaha angkutan. Jangan sampai keputusan dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan dampak luasnya,” kata Supriyono.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan operasional bagi truk sumbu tiga atau lebih selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas yang kerap terjadi saat mudik dan balik Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama