SuaraJawaTengah.id - Para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang menghentikan operasional angkutan barang mulai Kamis (20/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan truk sumbu tiga atau lebih beroperasi selama 16 hari selama arus mudik Lebaran 2025.
Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai terlalu lama dan berdampak besar terhadap dunia usaha, khususnya sektor logistik.
“Kami memahami perlunya pengaturan lalu lintas saat lonjakan arus kendaraan di masa mudik dan balik Lebaran. Namun, penghentian operasional selama 16 hari jelas terlalu lama dan sangat merugikan dunia usaha,” ujar Supriyono dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (20/3/2025).
Keputusan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama pengusaha dan pengemudi truk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Baca Juga: Wow! Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk ke Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
Menurut Supriyono, larangan tersebut berpotensi menghambat distribusi barang, termasuk bahan baku industri dan barang ekspor-impor yang memiliki urgensi tinggi.
Ia menilai bahwa pembatasan ini tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga sektor industri yang bergantung pada kelancaran distribusi logistik.
“Banyak perusahaan yang operasionalnya bergantung pada pengiriman barang tepat waktu. Jika distribusi terganggu selama 16 hari, maka dampaknya bisa meluas ke sektor produksi dan perdagangan,” jelas Supriyono.
Desakan untuk Kebijakan Lebih Fleksibel
Oleh karena itu, Aptrindo meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan solusi yang lebih fleksibel. Supriyono mengusulkan agar truk tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan tertentu, seperti hanya di jam-jam tertentu atau di rute yang tidak mengganggu arus mudik utama.
Baca Juga: Islam Kejawen: Perpaduan Mistis dan Religius yang Unik di Tanah Jawa
“Kami berharap ada solusi yang lebih seimbang, misalnya pembatasan jam operasional atau pengecualian untuk jenis muatan tertentu, sehingga pengusaha dan pengemudi truk tidak sepenuhnya kehilangan pendapatan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendesak agar pengecualian tidak hanya berlaku bagi truk yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, tetapi juga untuk truk yang membawa bahan baku industri dan barang ekspor-impor yang mendesak.
“Perekonomian tidak boleh lumpuh hanya karena kebijakan ini. Sektor industri dan ekspor juga harus mendapatkan pengecualian karena memiliki dampak besar pada perekonomian nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aptrindo meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan pengusaha angkutan darat sebelum membuat keputusan yang menyangkut sektor logistik. Menurut Supriyono, pelibatan para pelaku usaha dalam pengambilan keputusan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tetap menjaga kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan sektor logistik.
“Kami ingin ada komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pengusaha angkutan. Jangan sampai keputusan dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan dampak luasnya,” kata Supriyono.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan operasional bagi truk sumbu tiga atau lebih selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas yang kerap terjadi saat mudik dan balik Lebaran.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pelaksanaannya harus lebih fleksibel agar tidak berdampak negatif pada sektor ekonomi lainnya. Sejumlah pengusaha berharap pemerintah dapat menyesuaikan aturan ini dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan keberlanjutan ekonomi.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait permintaan revisi kebijakan ini. Para pengusaha truk berharap ada respons positif dalam waktu dekat agar sektor logistik tetap bisa berjalan tanpa hambatan yang berkepanjangan.
Berita Terkait
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Pengusaha Truk Demo, Tolak Aturan 'Puasa' Selama 16 Hari
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
Tag
Terpopuler
- Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
- Harga Lebih Murah dari Xmax, Motor Ini Tawarkan Desain Mirip Harley Davidson
- Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Perbandingan Google Pixel 9a vs iPhone 16e, Bikin Perangkat Apple Kalah Worth It?
-
Ridwan Kamil Mendadak Mundur dari Komisaris GRIA Usai Rumahnya Digeledah KPK
-
Rekor Penalti Kevin Diks Rusak di Timnas Indonesia
-
'Dosa' PSSI dan Erick Thohir dalam Kekalahan Timnas Indonesia dari Australia
-
Arab Saudi Kalahkan China, Posisi Timnas Indonesia Semakin Rawan
Terkini
-
Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Berikan Kemudahan kepada UMKM
-
Mudik Lebaran 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng, UMKM Siap Raup Keuntungan
-
Desa Wunut Sulap Dana Desa Jadi Sumber Kesejahteraan Warga, Ribuan Orang dapat THR
-
Berawal dari Jualan Online di Rumah, Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat
-
14 Ribu Personel Dikerahkan, Jawa Tengah Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025